Wali Kota Denpasar Teken Nota Kesepakatan Sinergi Program Hukum dengan Kanwil Kemenkum Bali

0
85
Foto: Pemerintah Kota Denpasar dengan Kanwil Kementerian Hukum Bali tentang Sinergitas Program dan Kegiatan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pembinaan Hukum, serta Pelayanan Hukum, di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (11/9).

DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menandatangani Nota Kesepakatan tentang sinergitas program dan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum, serta pelayanan hukum. Penandatanganan berlangsung di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (11/9).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menjelaskan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut perubahan nomenklatur lembaga dari Kementerian Hukum dan HAM RI menjadi Kementerian Hukum RI berdasarkan Perpres Nomor 139 Tahun 2024.

“Pembangunan hukum adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. Hukum tidak sebatas aturan tertulis, melainkan hadir dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Eem menegaskan Nota Kesepakatan ini menjadi instrumen strategis memperkuat kerja sama, mulai dari pembentukan produk hukum daerah, pemantauan dan pembudayaan hukum hingga desa dan kelurahan, penyuluhan serta bantuan hukum, hingga pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang transparan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Terima Bantuan Tanggap Darurat dari Bank BPD Bali

Kota Denpasar mendapat apresiasi atas capaian di bidang hukum. Data terbaru mencatat, 43 desa/kelurahan di Denpasar telah memiliki Posyankumhamdes/Posbankum. Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Denpasar 2024 juga mencapai 98,90% kategori AA (Istimewa).

Selain itu, Denpasar memiliki 430 paralegal aktif, keberhasilan dalam ajang Paralegal Justice Award, serta capaian harmonisasi 7 Perda, 26 Peraturan Kepala Daerah, dan penyelesaian 6 rancangan harmonisasi perda. Website JDIH Kota Denpasar juga aktif memperbarui regulasi yang mudah diakses publik.

“Sinergi ini hadir karena pembangunan hukum tidak bisa dikerjakan satu lembaga saja. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat sangat diperlukan,” tegas Eem.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Dampingi Kepala BNPB Suharyanto Tinjau Pengungsi Korban Banjir di Denpasar

Wali Kota Jaya Negara mengapresiasi dukungan Kanwil Kementerian Hukum Bali. Ia menegaskan penandatanganan Nota Kesepakatan ini memperkuat komitmen bersama membangun hukum yang partisipatif dan berorientasi pelayanan publik.

“Terima kasih kepada Ibu Kepala Kanwil yang telah banyak membantu Pemerintah Kota Denpasar dan Perumda. Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, kami berharap sinergi terus terjalin untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here