
Koster: Lokasi 3,5 Km dari Pantai Demi Jaga Ekosistem Laut
DENPASAR, KEN-KEN – Rencana pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya, Denpasar Selatan akhirnya menemui kepastian. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan persetujuan lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan rampung akhir September 2025.
Koster menyebut, terminal LNG akan dibangun di titik 3,5 kilometer dari pesisir pantai Sidakarya, bukan lagi di bibir pantai. Keputusan ini diambil untuk menjaga keseimbangan ekosistem laut sekaligus meredam polemik.
“Jadi, tidak lagi di bibir pantai Sidakarya, tapi di dalam (offshore), supaya ramah lingkungan dan tidak ribut lagi,” ujar Koster, Kamis (4/9), usai penandatanganan perjanjian kerja sama angkutan umum Trans Metro Dewata Sarbagita yang melibatkan Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, serta Pemkab Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta/Adi Arnawa, Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra, Bupati Tabanan Komang Sanjaya, serta jajaran SKPD terkait.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Indra menegaskan pembangunan terminal LNG Sidakarya tetap dilanjutkan dengan titik yang digeser ke area lepas pantai.
“Akan dilanjutkan, hanya titik awal dipindahkan ke offshore. Program ini sejalan dengan strategi Gubernur untuk mendorong energi bersih yang ramah lingkungan. Ini point of no return,” tegas Dewa Indra.
Proyek pembangunan terminal LNG Sidakarya telah berproses selama tiga tahun namun belum terealisasi karena menunggu persetujuan lingkungan. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang meninjau lokasi pada 27 Mei 2025 lalu, memberi sinyal hijau dan menegaskan persetujuan lingkungan segera diterbitkan.
Terminal LNG Sidakarya disebut krusial untuk mendukung program Bali Mandiri Energi serta mencegah risiko listrik padam total (blackout).
Editor: Ken