
DENPASAR, KEN-KEN – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Sidang Paripurna ke-30 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Selasa (2/9). Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa menyampaikan Pidato Pengantar Wali Kota Denpasar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra. Hadir pula Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, jajaran anggota DPRD Kota Denpasar, perwakilan PT BPD Bali, pimpinan OPD Pemkot Denpasar, serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kondusivitas Kota Denpasar di tengah dinamika situasi belakangan ini.
“Atas nama Pemkot Denpasar, kami mengapresiasi sinergi seluruh pemangku kebijakan yang senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar. Dengan koordinasi yang baik, potensi gangguan dapat kita redam bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arya Wibawa menekankan pentingnya penguatan modal bagi badan usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah daerah, katanya, dapat berperan melalui penyertaan modal, yang di satu sisi memperkuat lembaga usaha, dan di sisi lain memberikan imbal hasil berupa deviden bagi daerah.
“Deviden inilah yang nantinya menjadi salah satu indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan dari deviden akan berkontribusi langsung dalam mengoptimalkan pelaksanaan program-program pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sejak tahun 2013, Pemerintah Kota Denpasar telah melakukan penyertaan modal pada PT BPD Bali yang diatur melalui Perda Nomor 4 Tahun 2013 dengan nilai Rp100 miliar. Selanjutnya, melalui Perda Nomor 9 Tahun 2014, penyertaan modal ditingkatkan hingga mencapai Rp300 miliar. Saat ini, seluruh penyertaan modal tersebut telah terealisasi penuh dengan total kepemilikan 300.000 lembar saham. Dari investasi tersebut, Pemkot Denpasar memperoleh imbal hasil rata-rata 22,92% per tahun, dengan akumulasi deviden hingga tahun 2025 sebesar Rp419,92 miliar.
“Kontribusi deviden ini telah menjadi salah satu sumber penting dalam memperkuat PAD Kota Denpasar,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Arya Wibawa, kebutuhan penguatan permodalan PT BPD Bali masih terus meningkat. Untuk menjaga daya saing dan posisi strategis kepemilikan saham Pemkot Denpasar, diperlukan kembali penambahan penyertaan modal. Hal ini juga dimungkinkan karena ketersediaan ruang fiskal daerah yang cukup, seiring tren positif SiLPA dalam beberapa tahun terakhir.
“Dengan penambahan penyertaan modal, Pemkot Denpasar diharapkan dapat terus memperoleh manfaat ekonomi melalui deviden, sekaligus memperkuat kelembagaan PT BPD Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” jelasnya.
Menutup pidato, Arya Wibawa menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda dapat berlangsung konstruktif.
“Kami mengharapkan masukan yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, sehingga Ranperda ini nantinya benar-benar memberikan manfaat terbaik bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Ken