
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial menyerahkan bantuan modal kewirausahaan dan perlindungan sosial bagi pekerja penyandang disabilitas. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, didampingi Ketua DWP Kota Denpasar Ny. Ida Ayu Widnyani Wiradana, di Gedung Nawasena Denpasar, Selasa (26/8).
Sebanyak enam penyandang disabilitas menerima bantuan, terdiri dari kaum tuli, penyintas skizofrenia, tunanetra, dan disabilitas fisik. Penyerahan juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto serta Human Capital Manager Prama Sanur Beach Bali Agung Arinata.
Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laksmi Saraswati, menjelaskan bantuan yang diberikan berupa modal kewirausahaan senilai Rp500 ribu per unit dalam bentuk kompor dan stimulus iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) selama 12 bulan. Total penerima sebanyak enam orang dengan anggaran Rp1.209.600 atau Rp16.800 per orang per bulan.
Daftar penerima bantuan antara lain:
- Ayu Intan Melisa Maharani (tuli)
- I Wayan Sugiantara (tuli)
- I Wayan Agus Trinata (skizofrenia)
- Putu Suardinata Angga Prawita (disabilitas fisik)
- Ayu Septiarini (netra)
- Kasti’ah (netra)
Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dan Prama Sanur Beach Bali yang menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) bagi penyandang disabilitas.
“Semoga bantuan ini bermanfaat dan membantu meningkatkan kesejahteraan para penyandang disabilitas,” ujarnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Sudarwoto, menegaskan pihaknya mendukung penuh kegiatan sosial ini. “Melalui program ini, semua pekerja termasuk penyandang disabilitas bisa memperoleh perlindungan jaminan sosial,” katanya.
Dengan adanya kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta, penyandang disabilitas di Kota Denpasar diharapkan mendapat kesempatan setara untuk meningkatkan taraf hidup serta memperoleh perlindungan kerja yang layak.
Editor: Ken