
BULELENG, KEN-KEN – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan dan ketertiban administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Wagub Giri Prasta saat meresmikan sekaligus menandatangani prasasti Gedung Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng, Rabu (20/8).
“Cara agar kita tidak terjerat hukum sangat gampang, yakni jangan dilanggar. Saya tekankan kepada perangkat desa agar administrasi dijalankan dengan baik dan benar, sehingga pemerintahan desa berjalan optimal tanpa pelanggaran hukum,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengalamannya saat menjadi anggota DPRD Badung hingga dua periode menjabat Bupati Badung. Menurutnya, disiplin dan ketaatan terhadap aturan membuat dirinya tidak pernah bersinggungan dengan hukum. “Hal ini menjadi modal penting untuk memajukan daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Giri Prasta menekankan bahwa untuk menjadi desa maju, pemerintah desa harus memperhatikan potensi wilayah, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia.
Perbekel Desa Gunungsari, Ketut Pastika, menyampaikan apresiasi kepada Giri Prasta yang sebelumnya telah memberikan bantuan melalui dana BKK ketika masih menjabat sebagai Bupati Badung. “Bantuan tersebut menjadi dasar bagi kami untuk memiliki gedung kantor desa yang representatif seperti sekarang ini,” ujarnya.
Acara tersebut juga dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Wakil Bupati Buleleng I Gede Supriatna, serta Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Editor: Ken