DENPASAR, KEN-KEN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kota Denpasar menyerahkan 120 bidang tanah kepada Pemerintah Kota Denpasar. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, S.T., M.Sc., kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, disaksikan Sekda Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (11/8).
Kepala BPN Kota Denpasar menjelaskan, lahan yang diserahkan merupakan Sumbangan Tanah untuk Pembangunan (STUP) hasil konsolidasi tanah di Kota Denpasar periode 1982–2004. Bidang-bidang tanah ini sebelumnya tercatat sebagai aset STUP dan kini resmi menjadi aset milik Pemerintah Kota Denpasar.
“Setelah diserahkan, kami berharap Pemkot Denpasar dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pelayanan publik, salah satunya pembangunan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle),” ujar Yohanes.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi atas langkah BPN Denpasar. Menurutnya, tambahan lahan ini menjadi dukungan nyata dalam upaya pemerintah meningkatkan fasilitas umum, khususnya untuk penanganan sampah.
“Dengan adanya lahan tambahan, Pemkot Denpasar dapat membangun lebih banyak TPS3R. Ini menjadi salah satu solusi mengatasi persoalan sampah yang menjadi tantangan kita bersama,” jelas Jaya Negara.
Penyerahan ini diharapkan memperkuat sinergi ATR/BPN dengan Pemkot Denpasar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik. Selain penyerahan aset, kegiatan ini juga menjadi momen perpisahan bagi Kepala BPN Kota Denpasar, Yohanes Chrisostumus Fajar Nugroho Adi, yang akan mengemban tugas baru sebagai Kepala Bidang Survei dan Pemetaan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Editor: Ken