Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2025

0
42
Foto: Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati usai menerima Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama kepada Pemerintah Kota Denpasar Jumat malam (8/8) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, kepada Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Jumat malam (8/8) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat.

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Ketua TP PKK sekaligus Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara, serta Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati.

Walikota Jaya Negara menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Kota Denpasar dalam menjamin pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemkot Denpasar untuk terus berkomitmen dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kami akan mengoptimalkan sinergi seluruh pihak dalam penanganan permasalahan anak, sekaligus memastikan suasana kota yang ramah anak agar mereka dapat bermain dan menikmati fasilitas publik dengan nyaman,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Diikuti 1.010 Peserta, Wawali Arya Wibawa Buka Pitik Kite Festival

Menteri PPPA RI, Arifatul Choiri Fauzi, menjelaskan bahwa penghargaan KLA merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan aman bagi anak.

“Sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi dalam berbagai peraturan perundang-undangan, negara berkewajiban memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka,” tegas Menteri PPPA.

Proses penilaian KLA dilakukan melalui evaluasi mandiri oleh masing-masing daerah, verifikasi provinsi, hingga tahap verifikasi nasional oleh Kemen PPPA, melibatkan lintas kementerian dan lembaga selama lebih dari 1,5 tahun. Dari 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses ini, sebanyak 355 daerah berhasil meraih kategori layak anak.

Baca Juga  PKM Universitas Warmadewa Perkuat Literasi Keuangan Pemuda Banjar Bhuana Merta

Menteri Arifatul menambahkan bahwa capaian ini merupakan bagian dari komitmen nasional menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030.

“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kami berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses,” tutupnya.

Dengan raihan ini, Kota Denpasar semakin mengukuhkan posisinya sebagai kota yang ramah anak, melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak, sejalan dengan visi Denpasar Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here