Penyetopan Sampah Organik ke TPA Suwung Bukan Kebijakan Mendadak, Pemprov Bali Tegaskan Sudah Disosialisasikan Melalui PSBS

0
70
Foto: Kepala Dinas KLH, I Made Rentin.

DENPASAR, KEN-KEN — Penyetopan pengiriman sampah organik ke TPA Regional Sarbagita Suwung sejak 1 Agustus 2025 dipastikan bukan kebijakan mendadak. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, menegaskan bahwa kebijakan ini telah dipersiapkan jauh hari melalui regulasi dan sosialisasi intensif.

Klarifikasi ini disampaikan Rentin menanggapi aksi puluhan pengemudi motor cikar pengangkut sampah yang menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Bali pada Senin 4 Agustus 2025

“Anggapan bahwa pemerintah membuat kebijakan secara tiba-tiba tidak tepat. Prosesnya sudah dirancang sejak lama dan melalui regulasi yang jelas,” ujar Rentin, Selasa (5/8).

Ia menjelaskan, Gubernur Bali telah menerbitkan Peraturan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Selain itu, Wali Kota Denpasar juga mengeluarkan Perwali Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya dan Perwali Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah.

Sebelum kebijakan penyetopan berlaku, Pemprov Bali bersama tim gabungan telah melakukan sosialisasi masif. Sejak Juni 2025, setiap Selasa dan Jumat, tim yang terdiri dari Duta PSBS Palemahan Kedas Putri Suastini Koster, DKLH Bali, Pokja Pengurangan Plastik Sekali Pakai, dan PSP PSBS turun langsung ke lapangan. Sosialisasi difokuskan di empat kecamatan di Kota Denpasar, kemudian dilanjutkan ke wilayah Badung dan beberapa kecamatan di Kabupaten Gianyar.

Baca Juga  Pemkot Denpasar dan Kejari Luncurkan Program PASTI, Lindungi Hak Anak Terlantar

Kegiatan ini melibatkan Perbekel/Lurah, Bendesa Adat, TP PKK, dan Pasikian Krama Istri, diawali dengan paparan singkat sebelum turun ke lokasi untuk edukasi langsung kepada masyarakat.

Rentin menegaskan bahwa penanganan sampah kini berada pada fase darurat dan memerlukan partisipasi semua pihak.

“Mari ubah pola dari kumpul–angkut–buang menjadi mengelola sampah di sumbernya,” pungkasnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here