
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan menyeluruh bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, saat mengikuti tahapan wawancara penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 yang berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Renon, Denpasar, Senin (28/7).
Paritrana Award merupakan penghargaan nasional yang diberikan kepada pemerintah daerah dan badan usaha atas dukungan dan implementasi optimal terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan.
Dalam paparannya, Sekda Alit menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Pemkot Denpasar telah mengambil langkah progresif dalam memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan, tak hanya bagi pegawai non-ASN, namun juga tokoh adat dan pekerja sektor informal.
“Pemkot Denpasar telah mengikutsertakan berbagai elemen adat seperti Sulinggih, Pemangku, Bandesa Adat, Petengen, Pakaseh, Petani, hingga Klian Adat dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukti komitmen kami terhadap perlindungan menyeluruh,” ujar Sekda Alit yang hadir didampingi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi, I Putu Sandika.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap pilar-pilar adat tidak hanya memberikan rasa aman saat menjalankan tugas sosial-kemasyarakatan, tetapi juga memperkuat semangat “ngayah” dalam menjaga tradisi, budaya, dan spiritualitas Bali.
Dari sisi regulasi, Pemkot Denpasar juga dinilai proaktif melalui penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) dan Keputusan Walikota yang membentuk Tim Pembina Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai langkah sistematis dalam membangun fondasi perlindungan pekerja secara inklusif.
Atas capaian tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Pemkot Denpasar.
“Kami melihat Denpasar sebagai salah satu daerah dengan capaian signifikan. Regulasi yang kuat dan dukungan penuh pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya.
Langkah strategis Pemkot Denpasar ini diharapkan dapat terus diperluas dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mendorong universal coverage perlindungan sosial ketenagakerjaan, baik bagi sektor formal maupun informal.
Editor: Ken
