I Gede Cipta Sudewa Atmaja Terpilih Sebagai Ketua Prabu Catur Muka 2025–2030

0
289
Foto: I Gede Cipta Sudewa Atmaja

DENPASAR – KEN-KEN – Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST, MT, IPU., resmi terpilih sebagai Ketua Paiketan Rantau Buleleng (Prabu) Catur Muka periode 2025–2030 secara aklamasi dalam rapat yang digelar Kamis (25/7/2025) di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Denpasar. Ia menggantikan Erwin Suryadarma yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Usai pemilihan, pengurus langsung menggelar rapat kerja untuk membahas program-program prioritas jangka pendek serta memperkenalkan jajaran pengurus periode baru.

Organisasi Prabu Catur Muka, yang berdiri sejak 17 November 2015, menaungi warga Buleleng yang merantau di Denpasar dan sekitarnya. Fokus utama organisasi ini meliputi kegiatan sosial, budaya, ekonomi, dan turut berkontribusi dalam pembangunan, baik di Denpasar maupun Buleleng.

Dalam sambutannya, Cipta Sudewa menyampaikan bahwa ke depan Prabu Catur Muka akan semakin memperkuat konsolidasi internal dan eksternal.

Baca Juga  Suzuki Tampilkan eVITARA dan Deretan Mobil Hybrid di GIIAS 2025, Perkuat Komitmen Menuju Mobilitas Berkelanjutan

“Kami akan melanjutkan program yang belum terlaksana, memperkenalkan logo baru, serta melakukan pendataan anggota secara aktif. Keberadaan UMKM dan koperasi akan kami dorong sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” ujar pria asal Desa Kubutambahan yang kini menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Denpasar.

Penasehat Prabu Catur Muka, Drs. I Ketut Mister, MM., menegaskan pentingnya profesionalisme, regenerasi, dan keberagaman dalam komposisi kepengurusan saat ini. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan program kerja secara optimal dan tetap menjaga semangat kekeluargaan di antara sesama warga perantauan Buleleng.

Senada dengan itu, tokoh lainnya, Gede Mahaputra, berharap agar seluruh program kerja yang telah disusun dapat dijalankan secara efektif melalui sinergi dengan pemerintah daerah.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here