
Denpasar, KEN-KEN – Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Cargo, Selasa (8/7). Dalam kegiatan ini, sebanyak 19 kendaraan truk angkutan barang yang parkir sembarangan ditindak dengan teguran langsung oleh petugas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinan pengawasan dan pengendalian lalu lintas, khususnya di kawasan yang sering dilalui kendaraan berat. Jalan Cargo dan Mahendradata diketahui kerap mengalami kemacetan dan gangguan arus lalu lintas akibat kendaraan besar yang parkir di bahu jalan tanpa izin.
“Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar yang memarkir kendaraannya di tepi jalan. Hal ini sangat mengganggu pengguna jalan lain dan berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala,” tegas Sriawan.
Menurut Sriawan, keberadaan truk yang parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga berpotensi mengganggu citra pariwisata dan kenyamanan warga. Jalan Cargo dan Mahendradata termasuk jalur vital, baik untuk distribusi logistik maupun akses menuju kawasan bisnis dan wisata.
Sidak ini juga menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi pelanggaran lainnya, seperti pengemudi tanpa kelengkapan dokumen kendaraan.
“Kami mengimbau agar seluruh pengemudi melengkapi dokumen seperti SIM dan STNK, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perhubungan juga mengajak masyarakat untuk menanamkan semangat “Vasudhaiva Kutumbakam” – semangat hidup harmonis sebagai satu keluarga besar, yang diwujudkan dalam ketertiban berlalu lintas dan kepedulian terhadap ruang publik.
“Mari kita bersama jaga kenyamanan dan keindahan Kota Denpasar dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan. Ketertiban lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Kadishub.
Editor: Ken