
DENPASAR, KEN-KEN – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menerima kunjungan kerja (kunker) Panitia Khusus (Pansus) II dan III DPRD Kabupaten Buleleng di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (8/7). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dibahas dalam Masa Sidang III Tahun Sidang 2024-2025.
Rombongan DPRD Buleleng dipimpin oleh Koordinator Pansus II, Made Jayadi Asmara, S.Sos., bersama Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, S.H., Koordinator Pansus III, Kadek Widana, S.H., serta Ketua Pansus III, Wayan Teren, dan sejumlah anggota pansus lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas dua Ranperda utama yang tengah menjadi fokus pembahasan DPRD Kabupaten Buleleng, yakni: Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Ranperda tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan Desa
Koordinator Pansus II, Made Jayadi Asmara, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif dan sharing kebijakan sebagai masukan dalam penyusunan dan finalisasi dua Ranperda tersebut.
“Tentunya kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sharing kebijakan guna mendukung pembahasan Ranperda yang sedang berlangsung di DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Jayadi.
Sekda Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, dalam sambutannya menyambut hangat kedatangan rombongan DPRD Buleleng. Ia menilai bahwa kegiatan ini merupakan wahana strategis untuk memperkuat sinergi antardaerah, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi wahana untuk sharing kebijakan kedua daerah, dan tentunya bermuara pada kemajuan bersama. Harapannya, regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat riil bagi masyarakat,” ujar Alit Wiradana.
Editor: Ken