
Denpasar, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-13 kalinya secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Bali pada Kamis (5/6), dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra. Penyerahan ini disaksikan oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing; Gubernur Bali, Wayan Koster; Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta; dan Ketua DPRD Provinsi Bali, I Dewa Made Mahayadnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana; para bupati dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali; serta para kepala BPKAD dan inspektur se-Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali, termasuk Kota Denpasar, berhasil mempertahankan Opini WTP. Ia menilai capaian ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang berkualitas dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif antara seluruh pemangku kepentingan serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah, termasuk Pemkot Denpasar, wajib menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali beserta tim atas arahan dan bimbingannya. Ia menegaskan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh pihak, termasuk DPRD Kota Denpasar dan jajaran OPD. Ke depan, Opini WTP ini harus semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata Jaya Negara.
Ia juga memastikan bahwa masukan dari BPK akan segera ditindaklanjuti guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, turut menyampaikan terima kasih atas bimbingan dari BPK RI. Ia berharap capaian ini dapat semakin memotivasi jajaran Pemkot Denpasar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.
[Ken]