
JAKARTA, KEN-KEN — Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Denpasar berhasil meraih Penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusa Tenggara Kategori Kabupaten/Kota dalam ajang SPM Award Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, kepada Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Jumat (23/5), bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI, Jakarta. Turut mendampingi Wali Kota Jaya Negara, Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan SPM dengan kinerja terbaik. Ia menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai wujud nyata pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini penting sebagai bentuk reward kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Ke depan, kita harapkan pemerintah daerah tidak sekadar merealisasikan anggaran dan membuat program, tetapi juga memikirkan output serta melakukan terobosan, termasuk efisiensi anggaran,” ujar Tito.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk mendorong para pemimpin daerah agar lebih serius menerapkan SPM sebagai bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil dari kolaborasi seluruh elemen di Pemkot Denpasar serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi acuan bagi kami dalam memenuhi standar pelayanan publik secara optimal,” ujar Jaya Negara.
Ia menambahkan, prestasi ini harus disyukuri bersama dan menjadi motivasi untuk terus berinovasi. “Saya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar agar terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Jaya Negara, pemenuhan standar pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah, dan ASN menjadi garda terdepan dalam pelaksanaannya.
[Ken]