Bupati Buleleng Sutjidra Sampaikan Tiga Ranperda Untuk Kepastian Hukum

0
154
Foto: Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), (24/3).

SINGARAJA, KEN-KEN – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan pendapat akhirnya atas tiga rancangan peraturan daerah (ranperda), diantara ranperda pencabutan perda tentang kerjasama daerah, ranperda penyertaan modal, dan ranperda tentang penanggulangan bencana. Ketiga ranperda ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta memberikan rasa adil bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Bupati I Nyoman Sutjidra saatmenyampaikan pendapat akhir atas Ranperda tentang pencabutan perda nomor 1tahun 2017 tentang kerjasama daerah; Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Pasar Argha Nayottama, Perumda Tirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra, dan PT.BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda);dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah di ruang sidang utama Gedung DPRD Buleleng, Senin (24/3).

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Upakara Melaspas dan Pasupati Pratima di Pura Dalem Sudha Sidakarya

“Dengan disepakatinya ranperda tersebut maka ketiga perdaakan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memberikan manfaat, dan jugamemberikan rasa keadilan bagi masyarakat,”ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, Pemerintah Daerah tentu menghormati pandangan/masukan konstruktif dari anggota dewan. Ini semata-mata mengarah pada upaya perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan danpeningkatan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Semua ini berkat adanya jalinan kerjasama yang baik sertasaling dukung antara eksekutif dan legislatif yang dilandasi semangat untukmembangun Kabupaten Buleleng yang kita cintai,” sambung Sutjidra.

Baca Juga  Gubernur Wayan Koster Gelar Konferensi Pers, Pemberlakuan SE Gubernur Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan

Bupati Sutjidra juga menyampaikan terimakasih atas kerjakeras seluruh anggota DPRD Buleleng. Yang telah melaksanakan pembahasan secarasungguh-sungguh baik dalam pembicaraan tingkat pertama sampai pada rapatpembicaraan tingkat kedua.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenapanggota dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat diselesaikan sesuai tahapan/agenda persidangan. Selanjutnya ketiga ranperda ini akan dikirim ke pemerintah Provinsi Bali untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan menjadi perda,”pungkasnya.

[Ken]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here