
BADUNG, KEN-KEN – Dengan membawakan tembang lagu berjudul Jangan Salah Menilai ciptaan Tagor Pangaribuan mampu memukau dewan juri dan penonton dengan alunan suara merdu yang dibawakan Ida Bagus Pidada,Yayak Wiratanaya,Anom Prasetya,Made Sukarta dan Ketut Budiarta . Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI ) Denpasar berhasil menjadi runner up lomba lagu estafet antar PPI se-Bali. Lomba yang dilaksanakan Minggu, (27/10) di ruang Kertagosana Kantor Bupati Badung.
Acara Lomba menyanyi tersebut dibuka PLT Bupati Badung I Ketut Suiasa. Dalam sambutannya PLT Bupati mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan PPI Bali dengan menyelenggarakan lomba menyanyi secara estafet sebagai wahana silaturahmi dan temu kangen bagi para pensiunan Pegawai Negeri.
“Saya sangat mendukung kegiatan semacam ini sebagai ajang silahturahmi dan menjalin keakraban para pensiunan Pegawai Negeri Sipil oleh karena itu kegiatan semacam ini perlu ditingkatkan dalam bentuk bentuk kegiatan lain yang bermanfaat ” ungkapnya.
Sementara itu Pembina PPI Kota Denpasar A.A Rai Iswara didampingi Ketua PPI Denpasar I Gusti Putu Anindia Putra mengaku bersyukur Denpasar berhasil menjadi juara ke dua dibawah PPI Badung yang menjadi jawara dalam lamba kali ini. Lebih lanjut disampaikan Rai Iswara mantan Sekda Denpasar kalah menang merupakan hal biasa dalam setiap lomba tapi yang lebih penting adalah kegiatan semacam ini sangat bermanfaat bagi para pensiunan untuk temu kangen dengan sesama yang pernah menjadi Abdi negara , tidak hanya pensiunan pegawai Denpasar aja tapi seluruh Bali.
“Semoga kegiatan ini terus berlanjut karena manfaatnya sangat besar” ungkap Rai Iswara yang punya hoby menyanyi. Atas keberhasilan sebagai juara dua diberikan penghargaan dari Taspen Mandiri.
Adapun hasil selengkapnya lomba estafet PPI Se-Bali sebagai juara 1 adalah Kabupaten Badung dengan nilai 191,juara 2 kota Denpasar nilai 189, juara ke 3 Kabupaten Bangli dengan nilai184,Harapan 1 Kabupaten Klungkung dengan nilai176,Harapan 2 Kabupaten Buleleng nilai 175, Harapan 3 Kabupaten Jembrana nilai174, Harapan 4 Propinsi Bali 169 dan Harapan 5 Kabupaten Gianyar dengan nilai 158. ( Wins )