Denpasar, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Setelah melalui tahapan seleksi PPDB dalam penerimaan siswa baik di sekolah negeri ataupun swasta, kini siswa yang sudah diterima di sekolah, mulai mengikuti MPLS yang dimulai sejak Senin, (10/7/2023).
Namun demikian masih meninggalkan satu pertanyaan yang sangat mendasar dikalangan orang tua, masyarakat dan pemerhati dunia Pendidikan dalam sistem seleksi PPDB yang masih banyak terjadi penyimpangan secara teknis persentase jalur, afirmasi, akademik, dan Zonasi.

Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh yang getol dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar pro rakyat.
Menurut AA. Ariayawan yang biasa disapa Gung De seleksi PPDB yang terjadi di kota Denpasar untuk jalur sekolah negeri SMP dan Propinsi Bali yang bertanggung jawab dalam PPDB sekolah negeri SMA, sarat dengan intrik politik dan memanfaatkan jabatan untuk meloloskan siswa titipan jalur belakang (istilah Gung De), yang ditengarai menimbulkaan ketidakadilan bagi siswa yang harusnya dapat diterima melalui jalur yang ditetapkan dalam seleksi PPDB.
Baca Juga :
< Deklarasi Kampanye Damai Dalam Pemilihan Perbekel Serentak di Kecamatan Penebel
“Kekurangan kuota bangku sekolah negeri mestinya oleh Pemprov Bali disikapi secara cerdas & bijaksana, bukannya memaksakan jalur surat sakti bekingan yang tidak mendidik Generasi Penerus Bali. Pemprov Bali mestinya mendidik Generasi Muda Bali yang memiliki Budaya Pekerja keras & Jiwa Kompetisi Petarung Sportif untuk menghadapi pasar bebas kelak. Persaingan kehidupan masyarakat menghadapi pasar bebas yang ketat bukannya di bentuk dengan cara curang merampok hak masyarakat kecil dengan melakukan jalur surat sakti bekingan,” ungkap Gung De.
“Cara bekingan ini akan melahirkan Generasi Penerus yang manja & membudayakan jiwa ketergantungan pada bekingan,” tambahnya.
Menurut Gung De, Pemprov harus melihat juga sisi sekolah swasta yang ikut berupaya untuk membangun sistem Pendidikan untuk menghasilkan siswa sebagai generasi penerus bangsa, disamping juga turut menggerakan ekonomi dan lapangan kerja bagi masyarakat Bali. Penghasilan yang diterima oleh guru dan pegawai di sekolah swasta hanya mengandalkan dari SPP sebagai sumber pendapatan sekolah yang dikelola untuk operasional sekolah, gaji guru dan pegawai serta lainnya.
“Peran serta Sekolah Swasta membangun pendidikan di Bali tidak bisa di lupakan, hanya karena kepentingan politik untuk mendapatkan simpati siswa jalur belakang sebagai Pendulang Suara pemilu. Kompetisi fair akan melahirkan Generasi Penerus Bali yang berakhlak mulia & berjiwa besar, dan siap berkompetisi dengan bekerja keras & Giat belajar secara mandiri,” ujar Gung De berapi-api.
Menurutnya, Pemprov Bali mesti menyiapkan Anggaran APBD untuk subsidi siswa kurang mampu secara berkeadilan baik itu siswa sekolah negeri ataupun sekolah Swasta, tidak dengan memaksa siswa baru masuk sekolah negeri dengan jalur curang.
Dengan memberi subsidi SPP bagi siswa sekolah swasta secara tidak langsung juga menyelematkan Pegawai &;Guru sekolah Swasta dari PHK.
“Sisi lain tetap melaksanakan Seleksi PPDB secara Fair & terbuka tanpa melanggar Aturan Juknis & Kuota yang sudah ditetapkan. Kompetisi Fair dalam melaksanakan seleksi PPDB sangat sejalan dengan sikap kita sebagai umat Hindu yang menempatkan Dewi Saraswati sebagai Dewa Ilmu Pengetahuan. Agar menjadi spirit dalam meningkatkan sradha bakti kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan ) melalui Catur Guru, dan bertindak berlandaskan pada Tri Kaya Parisudha,” ujar Gung De mengakhiri pembicaraannya.
[AW]