Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO

0
251
rakor-PMI-NP
Foto: Sekda Denpasar I.B Alit Wiradana Buka Rakor Penanganan PMI-NP dan TPPO, Kemis (8/6)

Denpasar, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI -NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) antara Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Kota Denpasar. Kegiatan Dilaksanakan Di Hotel Trans Resort, Pada Kamis (8/6).

Baca Juga:

< Ketua KONI Bali dan Ketum Perpani Bali Saksikan Seleksi Atlet Panahan Bali Menjelang Kejurnas Panahan Junior 2023

Hadir sejumlah kalangan mulai dari pihak Kementerian Hukum Dan Ham, Kantor Imigrasi hingga perwakilan OPD dan Lurah di Kota Denpasar. Turut memberikan sambutan diantaranya Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Iman Santoso dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Sugito.
Sementara narasumber berasal dari Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Hubertus Hence Marbun, Disnaker Kota Denpasar, Polresta Denpasar serta pihak lainnya.

Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana menyampaikan selamat datang kepada peserta Rapat. “Kami menyadari dengan meningkatnya pengangguran pasca Pandemi Covid -19 lalu, para pencari kerja atau pekerja yang dirumahkan secara bertahap mulai bekerja. Dengan era globaliasi dan digitalisasi banyak informasi lowongan tersedia yang diinformasikan melalui media sosial.

“Kondisi inilah sering dimanfaatkan oknum tertentu. Tapi bila calon pekerja salah mendapatkan informasi pekerjaan dan tidak melalui sumber resmi tentu ini yang sering menjadi masalah setelah mendapat pekerjaan, isu yang sering muncul adalah banyak kasus tindak pidana perdagangan orang.

[Red/BLM]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here