LAMPUNG TENGAH, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Anggota Komisi VIII DPR RI Komang Koheri, membuka secara resmi bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten Lampung Tengah tahun 1444 H/2023 M bertempat di Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah pada hari Sabtu 13 Mei 2023. Dalam Kesempatan tersebut hadir Bupati Lampung Tengah, Kepala Kantor Kemenag Lampung Tengah, Staf Ahli, Kabag Kesra, Camat, Kepala Kantor KUA se-Lampung Tengah dan Jamaah Calon Haji.

Dalam Sambutannya Kepala Kantor Kementrian Agama Lampung Tengah Farid Wajedi mengatakan kegiatan bimbingan manasik haji ini diikuti oleh 1100 Jamaah Calon Haji asal Kabupaten Lampung Tengah yang berlangsung dari tanggal 13 – 14 Mei 2023 dilanjutkan 15 Mei bimbingan manasik haji di masing – masing kecamatan. Farid juga berkomitmen akan memberikan pelayanan yang maksimal kepada Calon Jamaah Haji, mulai dari bimbingan, Keberangkatan, pelaksanaan hingga Kepulangan ke tanah air.
“Rasa syukur Kita semua panjatkan kepada Tuhan karena ibadah haji tahun ini bisa diselenggarakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua peserta Ibadah Haji sangat diharapkan agar selalu menjaga kondisi fisik agar tetap prima serta memperteguh iman untuk melakukan ibadah haji,” ujar Komang Koheri saat membuka Manasik di Lampung Tengah.
Baca Juga :
< Halal Bihalal Relawan Jokowi Bersama Ganjar Pranowo di Hall Basket GBK
< Konsolidasi Kader PDI Perjuangan Yang Dihadiri Ganjar Pranowo di Jawa Timur Berlangsung Meriah
Dalam sambutannya di hadapan 1100 Jamaah Calon Haji (JCH) itu Komang Koheri mengatakan peran aktif Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia hingga tidak dibebani biaya perjalan ibadah haji sebesar Rp 69 juta. “Panja Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan nasib jamaah haji Indonesia hingga tidak dibebani biaya perjalan ibadah haji yang nilainya sebesar Rp 69 juta,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan jika seluruh proses lobi telah dilakukan oleh pemerintah dan Panja Komisi VIII DPR RI kepada Menteri Haji Arab Saudi. Komang Koheri mengakui Panja Komisi VIII DPR RI harus bolak balik Indonesia-Arab Saudi tiga kali sepekan hanya untuk melobi biaya biaya makan, hotel, bus, dan pajak, agar bisa diturunkan dari Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta.
Mengakhiri arahannya, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini mengatakan kepada JCH bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bertanggung jawab penuh terhadap perjalanan dan keselamatan JCH selama pelaksanaan ibadah haji musim haji 1444 Hijriah.
[Sumantra]