Saturday, August 2, 2025

Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali Berhasil Tangkap Buronan Interpol Red Notice

Share

Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali berhasil menangkap buronan interpol Red Notice

Badung, ken-kenkhabare.com | – Warga Negara Asing asal Australia berinisial AS yang menjadi Buronan International Police (Interpol) berhasil ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis malam, 2 Pebruari 2023.

Disebutkan, WNA yang masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice tersebut ditangkap saat melakukan proses pemeriksaan Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kelas l Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito mengatakan, penangkapan itu dilanjutkan dengan pendalaman dan berkoordinasi dengan pihak Interpol.

“Dia datang seorang diri menggunakan maskapai Batik Air Nomor Penerbangan OD171 dari Kuala Lumpur menuju Denpasar pada pukul 20.00 WITA. Teridentifikasi saat proses pemeriksaan Keimigrasian oleh petugas di konter Imigrasi terdeteksi HIT Interpol pada sistem perlintasan,” terang Kakanim Sugito.

Ditambahkan, berkat kejelian dan kesigapan petugas Imigrasi, sehingga dapat melakukan penangkapan terhadap subjek Interpol yang diketahui memiliki 2 kewarganegaraan, yaitu Australia dan Italia.

“AS masuk dalam daftar HIT Interpol Red Notice dengan keterangan kasus Drugs Association pada tanggal 17 November 2016,” tambah Sugito.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan, bahwa penangkapan WNA tersebut merupakan bukti sinergi antar Lembaga, yaitu Imigrasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Polda Bali dalam rangka pemberantasan kejahatan lintas negara.

“Saya sampaikan apresiasi kepada pimpinan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai beserta jajaran serta Polda Bali yang telah membantu keberhasilan penangkapan Buronan tersebut,” pungkasnya.

Penulis : Wiguna (hms/red).

Read more

Local News