Denpasar, ken-kenkhabare.com | Bali Lintas Media – Kasus Covid-19 sampai saat ini masih terjadi namun dengan intensitas kecil. Kasus terkonfirmasi positif secara komulatif mingguan rata-rata harian sebanyak 7,9 orang per-hari. Rata-rata pasien yang sembuh dari terpapar Covid-19 sebanyak 13 orang per hari, dan meninggal sebesar 0,1 orang. Artinya kasus meninggal akibat terserang Covid-19 masih terjadi di Bali walau sangat kecil.
Jika dilihat data dari BPBD yang dikirimkan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Provinsi Bali I Made Rentin terlihat bahwa Covid-19 masih ada dengan rata-rata harian kasus aktif sebanyak 171,9 orang. Pasien Covid-19 yang memerlukan perawatan Rumah Sakit sebanyak 22,1 orang dan Isoman sebanyak 149,7 orang.
Baca Juga :
< IDI Denpasar Peringati Hari Bakti Dokter Indonesia Tahun 2023
Melihat dari data kumulatif kasus Mingguan Covid-19 di Bali, hal ini menunjukan bahwa virus Covid-19 masih ada, dan tidak bisa hilang seperti layaknya virus Flue biasa. Made Rentin terus memberikan himbauan secara tertulis secara rutin agar masyarakat selalu menjaga dan melakukan: Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); Selalu ingat dan konsisten melakukan Prokes (protokol Kesehatan) dengan tetap memakai masker saat berada dalam ruangan tertutup terlebih saat kondisi badan tidak bagus; dan tetap melanjutkan vaksinasi.
Adapun capaian vaksinasi di Provinsi Bali adalah :
– Vaksin 1 : 105,19 %
– Vaksin 2 : 97,73 %
– Vaksin 3 : 75,71 % (Eligible)
– Vaksin 4 : 6,28 %
Sementara BOR (Bed Occupancy Rate) sebagai berikut:
(Rata-Rata)
– BOR TT non ICU : 1,25
– BOR TT ICU : 3,19
Sementara kasus harian Covid-19 secara nasional menurut laporan dari BNPB pada tanggal 4 Juni pukul 12.00, kasus positif 229 orang sembuh 386 orang dan kasus meninggal akibat Covid-19 sebanyak 9 orang. Ada 15 Propinsi 0 kasus satu diantaranya Provinsi Bali pada tanggal 4 Juni 2023.
Dalam keterangan tertulisnya Made Rentin menyampaikan, bahwa WHO telah mencabut status pandemi untuk Covid-19 sejak 5 Mei 2023 dan berlaku secara global, namun menurutnya Covid-19 masih ada, hal ini terbukti masih adanya kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19.
PPKM dihentikan bukan berarti Covid-19 sudah hilang, status bencana nasional non alam masih berlaku dan belum dicabut,” kata Made Rentin.
[AW/BLM]