
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menggelar sosialisasi perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang. Kegiatan ini diikuti oleh 89 peserta dari unsur Camat, Lurah/Perbekel, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Denpasar, I Gusti Ayu Ngurah Raini, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi mengenai program perlindungan dan keselamatan kerja, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-238 Kota Denpasar yang akan diperingati pada 27 Februari mendatang.
“Kami mengundang para pimpinan perangkat daerah agar dapat menerapkan pola keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menegaskan bahwa pembangunan Kota Denpasar tidak hanya diukur dari kemajuan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesejahteraan serta perlindungan tenaga kerja.
“Perlindungan ketenagakerjaan bukan sekadar beban administratif, melainkan tanggung jawab moral dan hukum pemerintah. Setiap pekerja berhak bekerja secara aman, sehat, dan terlindungi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy Mulya menekankan dua hal penting:
- Penerapan prinsip K3 di seluruh unit kerja, termasuk penyediaan sarana prasarana, pengaturan lingkungan kerja, dan pembinaan perilaku kerja yang aman.
- Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, seperti tenaga kebersihan, administrasi, keamanan, dan pekerja pendukung lainnya.
Ia menambahkan, perlindungan ketenagakerjaan mencerminkan nilai keadilan sosial dan kemanusiaan.
“Di usia Kota Denpasar yang ke-238 ini, kita tidak hanya merayakan capaian pembangunan, tetapi juga memperkuat komitmen menghadirkan pemerintahan yang berpihak pada keselamatan, kesejahteraan, dan martabat setiap pekerja,” pungkasnya.
Editor: Ken

