
Pemerintah dan Desa Adat Bersinergi Tangani Sampah Organik Upakara
DENPASAR, KEN-KEN — Dukungan pemangku kepentingan terhadap optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus menguat. Kali ini, Bendesa Adat se-Kota Denpasar menyatakan kesepakatan untuk ikut berkontribusi dalam penanganan sampah, khususnya sampah organik dari aktivitas adat dan keagamaan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Parum Bendesa se-Kota Denpasar, AA Ketut Wirya, dalam Paruman Rutin Bendesa Adat di Wantilan Pura Dalem lan Kahyangan Desa Adat Sesetan, Minggu (21/12). Menurutnya, sampah adalah masalah bersama sehingga desa adat memiliki peran penting dalam sosialisasi dan menggugah partisipasi masyarakat.
“Kami di desa adat siap berkontribusi, terutama dalam pengolahan sampah organik berbasis sumber seperti sisa canang, upakara, dan banten,” ujar AA Ketut Wirya.
Hal senada disampaikan Bendesa Adat Yangbatu, I Nyoman Supatra, yang menegaskan komitmen desa adat untuk ikut andil dalam penanganan sampah melalui pembangunan teba modern di pura kahyangan tiga, pura sungsungan, dan telajakan desa adat.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas dukungan desa adat. Ia menegaskan bahwa pemerintah terus menggalakkan inovasi dan strategi pengolahan sampah dari hulu, tengah, hingga hilir.
“Pemerintah tidak diam, saat ini kita bahu membahu mengoptimalkan pengolahan agar penanganan sampah lebih efektif,” ujarnya.
Turut hadir Ketua Sabha Upadesa Kota Denpasar I Wayan Butuantara, Kadis Kebudayaan Raka Purwantara, Plt. Kepala Inspektorat Putu Wisnu Wijaya Kusuma, serta perwakilan Parum Bendega, Parum Pekaseh, dan Forum Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis bantuan kendaraan operasional bagi Bendesa Adat dan 4 Pilar Sabha Upadesa.
Editor: Ken

