Penguatan Hukum dan Kelembagaan: Desa Bongan Menuju Desa Wisata Unggul Berbasis SDGs

0
37
Foto: Ketua Tim PKM Universitas Warmadewa, Dr. I Dewa Agung Gede Mahardhika Martha, SH., MH, (2 dari kiri).

TABANAN, KEN-KEN – Desa Bongan di Kabupaten Tabanan kini memasuki fase strategis dalam pengembangan sebagai desa wisata berkelanjutan. Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), Universitas Warmadewa mendampingi desa ini dalam memperkuat aspek regulasi, tata kelola kelembagaan, digitalisasi, serta kemitraan multipihak sebagai fondasi penting pengembangan pariwisata modern.

Program bertema “Penguatan Tata Kelola Hukum dan Kemitraan untuk Desa Wisata Berkelanjutan Berbasis SDGs” ini hadir sebagai jawaban atas tantangan utama Desa Bongan, yakni belum tersedianya Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur secara jelas pengelolaan desa wisata. Padahal, desa ini memiliki potensi wisata budaya dan ekowisata yang besar, termasuk tradisi Mesuryak, situs Pesarean Kebo Iwa, serta lanskap sawah yang masih terjaga.

Ketua Tim PKM Universitas Warmadewa, Dr. I Dewa Agung Gede Mahardhika Martha, SH., MH., menegaskan pentingnya Perdes sebagai kerangka hukum yang mengatur peran lembaga desa, pembagian kewenangan, serta perlindungan bagi masyarakat. “Perdes memastikan tata kelola berjalan transparan, terukur, dan memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi masyarakat. Tanpa regulasi, desa akan kesulitan membangun pariwisata yang profesional,” ujarnya.

Penguatan Regulasi dan Digitalisasi

Selama ini, pengelolaan wisata di Desa Bongan berjalan melalui pendekatan informal antara BUMDes, Pokdarwis, pemilik homestay, dan pelaku usaha lokal. Ketiadaan regulasi dan standar operasional menyebabkan mutu layanan belum seragam serta menghambat kemitraan dengan pihak luar.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Tiga Ranperda Strategis pada Rapat Paripurna Ke-44

Melalui PKM ini, Universitas Warmadewa menyusun draft Perdes, Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk paket wisata budaya, agrowisata, dan ekowisata, serta Memorandum of Understanding (MoU) antara BUMDes, Pokdarwis, dan pelaku usaha. Tim juga memperkuat aspek teknologi dan promosi dengan mengaktifkan kanal digital resmi Desa Wisata Bongan, termasuk Instagram, TikTok, Facebook, website, dan Google Maps. Pelatihan desain digital, administrasi BUMDes, serta teknik promosi dilakukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.

“Dengan regulasi dan SOP yang kuat, Desa Bongan memiliki arah pembangunan yang lebih jelas. Prinsip SDGs menjadi pedoman utama agar pariwisata tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menjaga budaya dan ekologi desa,” tambah Mahardhika.

Partisipasi Masyarakat

Program ini melibatkan BUMDes, Pokdarwis, Karang Taruna, UMKM, dan mahasiswa Universitas Warmadewa dalam pelatihan, diskusi kebijakan, serta uji coba implementasi SOP dan digitalisasi. Kedekatan Mahardhika sebagai putra daerah turut memperkuat kepercayaan masyarakat sehingga regulasi dan inovasi kelembagaan lebih mudah diterima.

Baca Juga  Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa Buka Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025

Dengan penguatan hukum, digitalisasi promosi, serta kemitraan berbasis MoU, Desa Bongan kini berada pada jalur yang tepat untuk menjadi desa wisata unggulan di Bali. Program PKM ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mengembangkan destinasi wisata berbasis kearifan lokal namun tetap adaptif terhadap tuntutan modern.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here