DENPASAR, KEN-KEN – Orang tua dari atlet panahan nasional, peraih medali perak PON XXI Aceh-Sumut, RM Gusti Fazli Kertinegoro, menyatakan keberatan atas kejanggalan dan adanya dugaan kecurangan dalam ( unfair) dalam proses seleksi di Pelatnas Panahan 2025. Karena merasa ada ketidakadilan, dalam proses seleksi, pihaknya berencana menempuh jalur hukum melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
Infithar Fajar Putra, ayah dari Gusti Fazli yang juga adalah Sekretaris Umum Pengprov Perpani Bali, menuturkan bahwa anaknya semestinya berhak tampil di ajang World Archery Championships 2025 di Gwangju, Korea Selatan. Dan juga akan diproyeksikan menuju SEA Games XXXIII 2025, menjadi batal mewakili Indonesia dengan perlakuan yang tidak sportif dari salah satu oknum pengurus PB. Perpani.
“Sebagai orang tua, wajar bila kami memperjuangkan keadilan demi sportivitas. Kami tidak ingin atlet menjadi trauma atau kehilangan kepercayaan terhadap organisasi olahraga,” ujar Fajar Putra di Denpasar, Rabu (8/10).
Ia juga menambahkan, pihaknya menemukan adanya dugaan perbedaan hasil antara seleksi nasional (seleknas) dengan penentuan atlet Pelatnas.
“Panahan adalah olahraga yang terukur, sehingga data skor bisa diverifikasi. Karena itu, kami berharap ada kejelasan agar publik tetap percaya pada proses pembinaan olahraga,” imbuhnya.
Selain itu, Fajar menyebut anaknya juga sempat mengalami tekanan secara teknis dan mental selama masa pelatnas. Hal inilah yang semakin mendorong pihaknya untuk membawa persoalan ke BAKI agar mendapat penyelesaian yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, PB. Perpani belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan keluarga atlet tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan redaksi kepada pihak PB. Perpani maupun pengurus terkait.
Menurut Fajar, langkah hukum melalui BAKI diambil semata-mata untuk menjaga nilai sportivitas olahraga panahan di Indonesia, serta agar kasus serupa tidak menimpa atlet-atlet muda lainnya.
“Kami ingin panahan Indonesia tetap berjalan dengan sehat, transparan, dan adil,” pungkasnya.