
DENPASAR, KEN-KEN – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mendampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam kegiatan penanaman pohon di bantaran Tukad Ayung, tepatnya di Taman Kehati Kesiman Kertalangu, Jumat (26/9). Langkah ini menjadi bagian upaya bersama mengembalikan ketangguhan daerah aliran sungai (DAS) melalui penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif Gubernur Bali untuk merespons bencana banjir beberapa waktu lalu.
“Hari ini kita menanam 500 bibit pohon berakar kuat, seperti majegau, nagasari, rejasa, cempaka, mangga, dan nangka. Gerakan ini akan berlanjut di kawasan lain yang penting sebagai penyangga ekosistem Bali,” jelasnya.
Hanif menyebut, banjir besar yang melanda Bali baru-baru ini dipicu curah hujan ekstrem hingga 245,75 mm per detik. Sementara, tutupan hutan di DAS Bali yang seharusnya 30 persen kini tersisa hanya sekitar 1.500 hektare. Karena itu, langkah reboisasi dan rehabilitasi ekosistem menjadi keharusan.
“Tidak melulu pohon hutan, kita bisa menanam multi spesies, termasuk tanaman perkebunan, agar masyarakat ikut terlibat. Dari Bangli hingga hilir, DAS ini harus kita perkuat kembali,” tegasnya.
Selain menanam, Hanif juga menginstruksikan agar pengelola Taman Kehati terus melakukan monitoring perkembangan pohon serta meningkatkan keanekaragaman hayati. “Kami ingin aksi ini tidak berhenti di penanaman, tetapi berlanjut dengan pemeliharaan dan pemantauan biodiversitas,” tambahnya.
Sementara itu, Wawali Denpasar, Arya Wibawa, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemprov Bali. “Kami berterima kasih atas 500 bibit pohon yang diberikan dan ditanam di sepanjang Tukad Ayung. Ini merupakan wujud nyata kolaborasi untuk mengembalikan ketangguhan DAS di Denpasar. Semoga penanaman pohon produktif ini tidak hanya merindangkan lingkungan, tetapi juga memperkaya keanekaragaman hayati sekaligus menghijaukan Denpasar,” ungkapnya.
Editor: Ken