Jawab Pandangan Fraksi atas Raperda Perubahan APBD Bali 2025, Gubernur Koster Tekankan Prioritas Kepentingan Publik

0
261
Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Soma Umanis-Bala, Senin (28/7)

DENPASAR, KEN-KEN — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025, pada Sidang Paripurna DPRD Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa arah kebijakan dalam Perubahan APBD 2025 sepenuhnya berpihak pada kepentingan publik, dengan fokus pada optimalisasi pendapatan daerah, penyesuaian tarif pajak agar lebih ringan, serta peningkatan belanja daerah untuk membiayai layanan publik prioritas seperti bus Trans Metro Dewata, penanganan kemacetan, pengelolaan sampah, dan pencegahan alih fungsi lahan.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) disusun dengan mempertimbangkan potensi dan realisasi tahun sebelumnya. Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2022 serta SE Mendagri No. 900.1.13.1/6764/SJ Tahun 2024, turut mendukung penyesuaian tarif pajak seperti PKB dan BBNKB yang berdampak pada penurunan beban wajib pajak hingga 39,73%.

Sedangkan untuk Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov Bali terus mengoptimalkan target penerimaan dengan memperbaharui kerja sama bersama pihak terkait, sesuai Perda perubahan tentang PWA.

Rencana belanja daerah meningkat lebih dari Rp 500 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai konsekuensi dari penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan pelaksanaan program Asta Cita. Alokasi belanja juga diarahkan pada operasional layanan Trans Metro Dewata sebesar Rp 57 miliar lebih, yang dibagi pendanaannya antara Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selain itu, penurunan belanja pada beberapa perangkat daerah merupakan bagian dari implementasi efisiensi berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Gubernur juga menjawab beberapa catatan fraksi DPRD, seperti:

  • Perbaikan saluran irigasi dilakukan secara bertahap melalui pembiayaan lintas kewenangan.
  • Pembangunan infrastruktur di Bali Utara, pengendalian RTRW dan alih fungsi lahan, serta penguatan pasar tradisional menjadi program prioritas 2025–2030.
  • Pengendalian toko modern berjejaring juga masuk dalam rencana aksi daerah yang akan dikaji lebih lanjut.
Baca Juga  Suzuki Tampilkan eVITARA dan Deretan Mobil Hybrid di GIIAS 2025, Perkuat Komitmen Menuju Mobilitas Berkelanjutan

Dari sisi pembiayaan daerah, Gubernur menjelaskan bahwa rencana pinjaman sebesar Rp 347,15 miliar bertujuan menjaga keseimbangan fiskal dan bukan bentuk penilaian kinerja perangkat daerah.

Menjawab aspirasi fraksi terkait tenaga non-ASN, Gubernur menegaskan bahwa mereka tetap diperhatikan sambil menunggu kebijakan pusat, dan akan tetap diberdayakan sesuai kebutuhan.

Menanggapi dinamika pembahasan yang menyentuh isu Majelis Desa Adat, Gubernur Koster mengajak seluruh anggota dewan untuk mengelola perbedaan secara bijaksana.

Baca Juga  Suzuki Hadirkan eVITARA dan Teknologi Ramah Lingkungan di GIIAS 2025

“Jangan berpolemik terbuka di ruang publik, karena itu bisa berdampak negatif terhadap eksistensi desa adat,” tegasnya.

Terakhir, Koster menyampaikan akan melakukan penyesuaian postur Raperda Perubahan APBD 2025 berdasarkan dinamika pembahasan antara legislatif dan eksekutif, serta mempertimbangkan kebutuhan akomodasi program nasional di daerah.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here