Dorong Percepatan Infrastruktur, Wawali Arya Wibawa Terima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri

0
193
Foto: Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo. MM, bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, Andre Permana, di Kantor Walikota Denpasar, Senin (14/7).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari upaya pemenuhan layanan dasar masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mendorong skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) dalam pelaksanaan proyek infrastruktur prioritas.

Hal tersebut mengemuka saat Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menerima kunjungan Direktur Pendapatan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Teguh Narutomo, M.M., bersama Direktur Bisnis PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII, Andre Permana, di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (14/7).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Wawali Arya Wibawa menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga proyek infrastruktur yang diusulkan Pemkot Denpasar untuk dikerjakan melalui skema KPDBU, yakni proyek Alat Penerangan Jalan (APJ), Pengembangan RSUD Wangaya, dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

“Pemkot Denpasar secara serius mengawal tiga proyek prioritas ini melalui skema KPDBU yang sangat potensial. Skema ini memang memerlukan proses awal yang cukup ketat, tetapi akan memberikan kepastian dan minim risiko di kemudian hari,” ujar Arya Wibawa.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dan rencana pembangunan telah dikaji mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku. “Kami berharap finalisasi proyek ini segera tercapai dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri RI, Dr. Teguh Narutomo, mengapresiasi keseriusan Pemkot Denpasar dalam memanfaatkan skema KPDBU. Ia menekankan bahwa hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai urusan wajib layanan dasar.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Hadiri Pembukaan Musda XI Golkar Bali Perkuat Sinergi, Wujudkan Denpasar Maju

“Skema KPDBU ini memungkinkan proyek infrastruktur dapat dilaksanakan di awal masa jabatan kepala daerah sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Teguh Narutomo.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk mendampingi dan memayungi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan KPDBU. “Kami ingin Kota Denpasar menjadi role model nasional dalam penerapan skema ini,” tambahnya.

Senada dengan itu, Direktur Bisnis PT PII, Andre Permana, menyampaikan bahwa Denpasar menjadi salah satu daerah yang paling proaktif dalam mengusulkan proyek melalui KPDBU. Pihaknya mencatat bahwa usulan tiga proyek dari Pemkot Denpasar menunjukkan keseriusan dan kesiapan dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur secara profesional.

Baca Juga  Dihadiri Arya Wibawa Pasikian Maha Semaya Warga Pande, Gemakan Raket Pasemetonan Dukung Pembangunan Daerah

“Kami mengapresiasi komitmen tinggi dari Pemkot Denpasar. Ini sinyal positif bagi pengembangan KPDBU di Indonesia, sekaligus peluang besar untuk menghadirkan layanan publik yang lebih berkualitas,” katanya.

Andre juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya bersama kementerian teknis terus menyempurnakan regulasi, mekanisme, serta peningkatan kapasitas (capacity building), termasuk koordinasi lintas lembaga, guna memperkuat tata kelola dan kepercayaan terhadap skema KPDBU.

“KPDBU telah menjadi solusi yang terukur dan minim risiko, serta membuka peluang pembiayaan kreatif bagi daerah. Semoga Kota Denpasar bisa menjadi contoh sukses dalam implementasinya,” tutupnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here