
DENPASAR, KEN-KEN – Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Supervisi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Senin (30/6). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada perangkat daerah mengenai penghitungan kebutuhan pemenuhan layanan dasar serta peningkatan akurasi dan validitas dalam penyusunan SPM.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekda Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana.
Membacakan sambutan Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa menegaskan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin pelayanan dasar yang menjadi hak seluruh warga negara. Oleh karena itu, penerapan SPM harus menjadi prioritas dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
“Pelaksanaan SPM merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan visi pembangunan ‘Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju’,” ujar Arya Wibawa.
Ia menambahkan, peningkatan mutu layanan dasar dilakukan secara berkelanjutan dan terintegrasi dengan misi pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan, serta menjaga stabilitas keamanan, ketahanan pangan, dan kesiapsiagaan bencana.
Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana dalam laporannya menjelaskan bahwa Bimtek ini menyasar tim pengampu SPM dari masing-masing perangkat daerah. Tercatat sebanyak 60 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri atas pimpinan perangkat daerah dan tim teknis pengampu SPM Kota Denpasar.
“Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Bagus Agung Herbowo, ST., MT.; Perencana Ahli Muda Lutfi Firmansyah, ST.; serta Pranata Muda Awal Rizqi Rahmawan, ST.,” jelasnya.
Bimtek ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapabilitas perangkat daerah dalam mengimplementasikan pelayanan publik yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga Kota Denpasar.
Editor: Ken