Singaraja, KEN-KEN – Sebanyak 3.692 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, dalam upacara yang digelar di Lapangan Ngurah Rai, Singaraja, Jumat (20/6/2025). ASN baru tersebut terdiri dari 123 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 3.569 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sambutannya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi tonggak awal pengabdian sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.
“Saya harapkan saudara-saudari menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Jadilah ASN yang melayani, bukan dilayani,” tegas Bupati Sutjidra di hadapan para peserta pelantikan dan undangan yang hadir.
Ia juga mengingatkan para ASN baru untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, loyalitas, dan profesionalisme, serta tidak sekadar menunaikan kewajiban, melainkan juga mampu berinovasi dalam memberikan pelayanan publik, terlebih di era keterbukaan informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat.
“Kita berada pada zaman kolaborasi. Tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Bangun komunikasi yang jelas dan koordinasi yang efektif antaraparatur dalam melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng yang juga Ketua Panitia Seleksi Daerah, Gede Suyasa, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Buleleng mendapat persetujuan formasi sebanyak 4.269 orang, yang terdiri dari 145 CPNS dan 4.124 PPPK.
Dari jumlah tersebut, 123 formasi CPNS berhasil terisi, terdiri dari 2 tenaga kesehatan dan 121 tenaga teknis. Sedangkan formasi PPPK terisi sebanyak 3.569 orang, yang terdiri dari 90 tenaga guru, 47 tenaga kesehatan, dan 3.432 tenaga teknis.
Namun demikian, terdapat 22 formasi CPNS yang tidak terisi karena tidak ada pelamar (20 formasi), tidak lulus administrasi (1 formasi), dan 1 formasi mengundurkan diri. Untuk PPPK, 8 formasi batal diangkat karena lima orang meninggal dunia, dua orang mengundurkan diri, dan satu orang diberhentikan karena indisipliner.
“Sebagai pengganti, hanya satu formasi yang diisi kembali. Sementara tujuh formasi lainnya akan diusulkan kembali dalam PPPK Tahap II,” jelas Suyasa.
Pelantikan tahun ini juga menandai digitalisasi birokrasi yang semakin optimal. Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Transformasi digital ini menjadi bagian dari reformasi birokrasi untuk mendukung layanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” pungkas Suyasa.
Dengan pelantikan ini, diharapkan para ASN baru dapat menjalankan tugasnya dengan disiplin, profesional, dan beretika tinggi, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Buleleng.
Editor: Ken