Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Ranperda RPJMD Denpasar 2025–2029 Dihadapan DPRD

0
179
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (16/6).

DENPASAR, KEN-KEN – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kota Denpasar Tahun 2025–2029 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Senin (16/6/2025).

Penyampaian Ranperda ini merupakan bagian krusial dari proses penyusunan RPJMD, yang bertujuan untuk memperoleh kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan legislatif atas dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Made Oka Cahyadi Wiguna. Hadir pula Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, serta para anggota dewan dan undangan lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Jaya Negara menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melewati berbagai tahapan penting, mulai dari Forum Konsultasi Publik, Pembahasan Rancangan Awal di DPRD, Konsultasi ke Provinsi Bali, Forum Lintas Perangkat Daerah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD.

“Substansi dokumen RPJMD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Semarak Bulan Bung Karno di Denpasar Timur, Warga Antusias Ikuti Lomba Edukatif dan Nasionalis

RPJMD Semesta Berencana Kota Denpasar 2025–2029 disusun sebagai pedoman pembangunan daerah dalam mewujudkan visi “Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju.” Visi ini juga selaras dengan visi RPJMD Provinsi Bali 2025–2029, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.”

Menurut Jaya Negara, Kota Kreatif dimaknai sebagai kota yang memiliki infrastruktur, ruang, lingkungan, dan atmosfer yang mendorong lahirnya kreativitas masyarakat. Sementara “Berbasis Budaya” mencerminkan inovasi yang dilandasi nilai-nilai budaya untuk menciptakan masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera.

“Denpasar Maju berarti memiliki penduduk berkualitas dan mampu menggerakkan roda perekonomian kota,” imbuhnya.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi utama, yaitu:

  1. Peningkatan kemakmuran masyarakat melalui pelayanan pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan secara berkeadilan.
  2. Menjaga stabilitas keamanan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana serta ketahanan pangan.
  3. Penguatan tata kelola pemerintahan melalui semangat kejujuran dan sewakadarma untuk mewujudkan good governance.
  4. Pemanfaatan teknologi dan inovasi menuju pembangunan berkelanjutan berbasis Tri Hita Karana.
  5. Penguatan jati diri dan pemberdayaan masyarakat yang berlandaskan kebudayaan Bali.
Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Apresiasi Donor Darah dan Khitanan Massal dalam Al Ihsaan Islamic Festival

“Kami harapkan koreksi yang konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga dokumen ini mampu menjadi pedoman pembangunan Denpasar secara berkelanjutan,” tutup Jaya Negara.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here