Wali Kota Jaya Negara Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025, Target PAD Naik Jadi Rp2 Triliun

0
287
Foto: Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Rabu (11/6).

DENPASAR, KEN-KEN — Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Rabu (11/6), di Gedung DPRD Denpasar. Selain itu, turut disampaikan pula Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi para Wakil Ketua dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekda IB Alit Wiradana, serta pimpinan OPD. Hadir pula Ketua GOW Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua DWP Ny. Widnyani Wiradana.

Pertanggungjawaban APBD 2024 Raih Opini WTP

Wali Kota Jaya Negara dalam pidatonya menyampaikan bahwa APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Bali dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen Pemkot dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Ranperda ini merupakan tonggak penting dalam mengukur capaian kinerja dan pengelolaan keuangan daerah secara efisien, efektif, transparan, dan berkeadilan,” tegas Jaya Negara.

Baca Juga  Wali Kota Denpasar Terima Kunjungan Ketua PN Denpasar, Bahas Penguatan Kerja Sama Hukum

Dalam pelaksanaan APBD 2024, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp2,83 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,14 triliun. Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,31 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,86 triliun.

Perubahan KUA-PPAS 2025, PAD Ditargetkan Capai Rp2 Triliun

Wakil Wali Kota Arya Wibawa dalam pemaparannya menekankan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2025 bertujuan untuk menyesuaikan asumsi makro dan menampung kebutuhan belanja prioritas yang belum terakomodasi.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah ditingkatkan dari semula Rp3,10 triliun menjadi Rp3,35 triliun atau meningkat sebesar Rp251,48 miliar. Sementara itu, belanja daerah naik dari Rp3,59 triliun menjadi Rp3,99 triliun, atau bertambah Rp408,41 miliar.

Dengan peningkatan belanja ini, terjadi defisit anggaran sebesar Rp640,13 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yaitu:

  • Penerimaan pembiayaan (SiLPA 2024): Rp757,55 miliar
  • Pengeluaran pembiayaan daerah: Rp117,41 miliar

Arya Wibawa menegaskan bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan dirancang sebesar Rp2 triliun, meningkat dari sebelumnya Rp1,81 triliun, atau naik Rp182,50 miliar.

Baca Juga  Sekda Denpasar Tinjau Pasar dan Terminal Kreneng, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan Optimal

“Kami siap bekerja keras mengejar target ini dan berharap koreksi serta masukan konstruktif dari DPRD, demi pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk Pembangunan Berkelanjutan

Wali Kota Jaya Negara menutup penyampaiannya dengan harapan bahwa pembahasan ranperda dan perubahan KUA-PPAS ini dapat menghasilkan keputusan terbaik yang berpihak kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama antara eksekutif dan legislatif, kita pastikan pembangunan berjalan efisien dan sesuai harapan rakyat Denpasar,” pungkasnya.

Editor: ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here