Antisipasi Pohon Tumbang, DLHK Ajak Warga Aktif Lakukan Perompesan Pohon

0
190
Foto: Petugas dari DLHK Denpasar melakukan perompesan, untuk antisipasi pohon tumbang, (9/6).

DENPASAR, KEN-KEN – Mengantisipasi potensi bahaya pohon tumbang di tengah cuaca ekstrem, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan perompesan pohon, khususnya pohon perindang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata dan Pertamanan DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari, Senin (9/6). Ia menegaskan bahwa perompesan pohon harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya oleh pemerintah, melainkan juga oleh masyarakat.

“Kami rutin melakukan penataan dan perawatan pohon di sepanjang jalan utama. Namun, perompesan pohon di pekarangan pribadi menjadi tanggung jawab pemilik lahan,” jelasnya.

Saat ini, DLHK Denpasar mengerahkan 27 personel setiap hari untuk menangani perompesan pohon perindang di ruang publik. Selain menjalankan tugas rutin, mereka juga siap bergerak berdasarkan permohonan warga, seperti di area sekolah, kantor pemerintah, setra, dan pura.

Widhiyanasari juga mendorong masyarakat untuk proaktif menjaga dan memangkas pohon di halaman rumah mereka, terutama yang sudah rimbun atau menjulang tinggi, karena berpotensi membahayakan saat diterpa angin kencang.

“Kami mendorong keterlibatan masyarakat dalam merawat pohon di pekarangan sendiri. Selain untuk keindahan, hal ini penting demi keselamatan bersama,” imbuhnya.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Ngaturang Bhakti pada Pujawali Pura Luhur Natar Sari, Serahkan Bantuan Rp.500 Juta dan Komitmen Rampungkan Pembangunan

DLHK juga telah menjadwalkan perompesan rutin terhadap pohon-pohon perindang yang menjadi kewenangannya, seperti angsana, bungur, asam jawa, tabebuya, dan bintaro, yang banyak tumbuh di sepanjang bahu jalan kota.

Meski begitu, petugas tetap siaga menangani insiden pohon tumbang sewaktu-waktu. Seperti yang terjadi di Jalan Kembang Matahari I, Senin (9/6), di mana sebuah pohon mangga tumbang di pekarangan warga. Petugas DLHK bergerak cepat mengevakuasi dengan memotong batang pohon menjadi bagian kecil agar mudah diangkut.

Baca Juga  Putri Koster: Pancasila Harus Hidup di Sanubari Anak Muda

Penanganan insiden tersebut melibatkan kolaborasi antara DLHK, BPBD, Kelurahan Kesiman, dan masyarakat setempat. Pihak pengelola vila sebagai pemilik lahan juga menyatakan siap melanjutkan penanganan lanjutan di area tersebut.

DLHK mengimbau masyarakat yang menemukan pohon rawan tumbang atau yang sudah tumbang agar segera melapor ke BPBD atau DLHK Kota Denpasar untuk ditangani secara cepat dan tepat.

[Ken]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here