JAKARTA, KEN-KEN – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Perjuangan menggelar Konferensi Pers, Selasa (25/2/25) di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ahmad Basarah, Wasekjen Bid Komunikasi Adian Napitupulu, Ketua Reformasi Hukum Nasional Ronny Talapessy, Anggota DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dan Gus Guntur Romli.
Mengawali acara konferensi pers Ahmad Basarah yang ditunjuk sebagai Juru Bicara PDI Perjuangan untuk menyampaikan instruksi dari Ketum Prof. Dr (HC) Megawati Soekarnoputri, bersifat tertulis, memohon agar pemberitaan tidak keluar dari konteks materi yang disampaikan. Mengendepankan aspek substansi dan kualitas pemberitaan daripada mengejar eksklusifitas semata.
“Jika keluar dari konteks dan maksud yang telah disampaikan akan menggunakan hak jawab sesuai dengan ketentuan yang diatur Undang-Undang Pers. Untuk menciptakan opini public yang kondusif bagi kita semua untuk kepentingan rakyat dan bangsa indonesia yang kita cintai,” ungkapnya.
Mengacu atas instruksi harian yang dikeluarkan sebelum retret yaitu pada tanggal (20/2/25). Dlama surat instruksi tidak pernah melarang untuk ikut serta yang digelar pemerintah (kemendagri). Dalam surat sudah sangat jelas ketum menyampaikan untuk menunda mengikuti retret. Megawati Soekarnoputri meminta agar kepala daerah langsung berkerja melayani rakyat di daerahnya masing-masing. Karena kehadiran fisik kepala daerah sangat penting dalam menyerap aspirasi rakyat, dan fokus pada program pengentasan kemiskinan, mitigasi bencana alam, mencegah stunting dan penciptaan lapangan kerja, serta pemenuhan hak rakyat untuk mendapatkan makanan bergizi agar bisa dijalankan .
Dengan demikian perlu mendengar dan menemui rakyat untuk mendengar aspirasi rakyat dan memformulasikannya secara langsung dalam program pemerintah di daerah masing-masing. Selain itu salah satu perjuangan reformasi bangsa Indonesia disepakati perubahan sistem pemerintahan yang awalnya sentralisasi menjadi desentralisai, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola pemerintahan daerahnya sendiri yang dikenal dengan otonomi daerah. Hal ini sesuai dengan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. Hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat juga diatur dalam Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Dasar NRI 1945 dan UU NO 23 tahun 2014.
Dengan demikian kader PDI Perjuangan yang terpilih sebagai kepala daerah agar mengerti tugas dan fungsi yaitu dalam mengemban amanah rakyat dengan program kerakyatan dengan menyelaraskan dengan pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Berdasarkan pernyataan Wamen Bima Arya, (22/2) di media cetak dan media online, bagi kepala daerah yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh wakil kepala daerah atau sekretaris daerah nya masing-masing.
Berdasarkan hal tersebut maka Ketua Umum menginstruksikan :
Kesatu, bagi kepala daerah dari PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret diinstruksikan untuk kembali ke daerah masing-masing guna menjalankan fungsi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Kedua, sebagaimana surat edaran Mendagri dimana retret akan dilaksanakan dua angkatan (dua gelombang), bagi kepala daerah dari PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti pada angkatan (gelombang) berikutnya.
Ketiga, apabila berhalangan dapat mengirimkan sekretaris daerahnya masing-masing. sebagaimana edarn retret akan dilaksanakan 2 angkatan, bagi yang belum dapat mengikuti pada Angkatan berikutnya.
Keempat, bagi kepala daerah yang sudah mengikuti retret agar menyelesaikan sampai selesai pada tanggal 28 Februari.
Kelima, bagi kepala daerah yang telah mengikuti untuk hadir dalam penutupan retret.
Menjawab pertanyaan dari wartawan Kompas TV terkait Gubernur Bali Wayan Koster yang mengirimkan sekretaris daerah untuk menghadiri retret, dan apakah ada sanksi bagi mereka yang hadir. Ahmad Basarah menyampaikan sesuai dengan statemen yang dikeluarkan oleh Wamen Bima Arya, bahwa kepala daerah yang berhalangan dapat mengirimkan wakil nya atau sekretaris daerah masing-masing.
Mengenai latar belakang dikeluarkan instruksi harian Ketua Umum PDI Perjuangan adalah untuk menunda bukan melarang untuk mengikuti acara retret yang diselenggarakan mendagri.
“Instruksi harian Ketua Umum baru dikeluarkan setelah penahanan Sekjen, dalam pandangan hukum dan politik PDI Perjuangan adalah masalah yang menimpa PDI Perjuangan, tentu penahanan seorang Sekjen menjadi masalah serius. Hal itu bukan hanya peristiwa hukum tapi juga adalah peristiwa politik,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa di PDI Perjuangan ada 3 pilar partai, yaitu pilar pengurus partai, eksekutif yaitu kepala daerah, dan legislatif dari kader PDI Perjuangan.
Sementara DPP tidak mendapatkan detail kegiatan yang resmi, karena ini adalah program baru, dimana sebelumnya tidak pernah ada kegiatan retret. Sedangkan sebelumnya Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah memberikan pembekalan kepada para kepala daerah. Dari sisi lain kepala daerah adalah elite partai sehingga menjadi penting tempat konsolidasi partai, hal inilah yang menjadi alasan sehingga diminta untuk menunda mengikuti retret yang digelar oleh Kemendagri.
Setelah DPP mengirim Gubernur DKJ Jakarta Pramono Anung yang ditunjuk sebagai kordinator kepala daerah oleh Ketum untuk berkordinasi langsung dengan kepala daerah, dan diketahui ada yang sudah di magelang dan ada di daerah masing-masing.
Terhadap masalah penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto, tentunya Ketum PDI Perjuangan sebagai insan eksekutif tertinggi berdasarkan AD/ ART, dan sebagai mandataris Kongres Partai. Kongres memberikan hak prerogative ke dalam dan keluar untuk menjaga eksistensi partai melalui instruksi harian. Maka wajar jika fungsionaris DPP PDI Perjuangan datang langsung ke Teuku Umar, karena ketua umum merupakan instansi eksekutif PDI Perjuangan.
Ahmad Basarah menyampaikan kejadian terkait adanya instruksi harian ini tidak mengganggu hubungan baik antara Megawati dan Prabowo. Ini juga ditegaskan oleh Sekjen Partai Gerindra, sekalipun ada yang tidak mengikuti retret tidak mengganggu hubungan baik antara Megawati dan Prabowo yang sudah terjalin begitu lama dan hubungan baik-baik saja.
“Pandangan politik terkait retret, bahwa Ketum Megawati Soekarnoputri tidak memiliki persoalan dengan Presiden Prabowo Subianto, karena memiliki hubungan personal yang sangat baik. Namun ada pihak yang ingin hubungan ini tidak baik-baik saja. Dan ini sudah diketahui oleh Bapak Prabowo,” pungkasnya.
Terhadap materi yang akan disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sesuai dengan yang ditugaskan kepada Pramono Anung untuk membaca situasi di lapangan sebagai kordinator dan selalu berkordinasi dengan Ketum dan DPP.
“Sehingga perlu hati-hati dan cermat dalam menjaga suasana yang damai dalam bingkai Kebhinekaan, dari manapun berasal termasuk dari PDI Perjuangan,” pungkasnya.
[Ken]