BADUNG, KEN-KEN – Aksi Mogok para Pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) (19/8), seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris FSPM Regional Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana bahwa akan ada sekitar 800 orang karyawan Angkasa Pura (APS) melakukan mogok kerja selama tiga hari mulai, dari tanggal, 19-21 Agustus 2024, benar-benar terjadi.
Dewa Rai, mengatakan aksi ini bukan aksi demonstrasi melainkan sebagai aksi industrial yang dilakukan di dalam perusahaan. Dan ini mereka lakukan karena tidak terpenuhinya kesepakatan dalam permusyawarahan bipartit antara APS dengan Serikat Pekerja (SP).
Ternyata seruan itu bukan gertak sambal, tapi mereka buktikan pada pagi hari ratusan SP lengkap dengan uniform nya (pakaian kerja) seperti biasa, mereka berkumpul di sekitar gedung area parkir Hotel Patra Jasa dan mendengarkan pengarahan dari kordinator aksi. Agar mereka tidak membuat atau memberikan statemen sendiri-sendiri.

“Hari ini kita berkumpul bersama untuk memperjuangkan menyuarakan nasib kita bersama, semoga aksi ini merupakan jalan terbaik bagi kita semua,” ujarnya.
Saat aksi mogok awak media bertemu dengan Ketua dan Wakil FSPM di lokasi dan membeberkan kronologis sampai akhirnya mereka memutuskan untuk menggelar aksi mogok selama tiga hari, untuk memperjuangkan nasib anggota SP.
Baca Juga:
< Ratusan Pekerja Security Bandara Ngurah Rai Bali Mengadu ke Rumah Aspirasi Nyoman Parta
Ketua Umum Serikat Pekerja Mandiri APS, Dodik Satriawan didampingi Wakil Ketua, I Nengah Lacur mengatakan bahwa aksi ini tidak sampai menimbulkan permasalahan terhadap aktivitas bandara dalam melayani penumpang.
“Sebelumnya perwakilan SP telah bersurat pada bulan Juli sesuai dengan aturan untuk melakukan perundingan dengan APS. Ada dua permasalahan yang diminta ke management atas SK yang ada kata Project. Adanya SK setelah ada project yang dimulai tahun 2022 – 2026,” ujar Nengah Lacur.
Menurutnya SK itu ambigu, karena mereka menuntut kejelasan atas status dari PKWT menjadi PKWTT. Lebih lanjut para pekerja tidak pernah diberikan Perjanjian Kerja sampai saat ini belum diberikan. Karena disana kesejahteraan dan hak-hak kami, sedangkan kenyataannya sampai saat ini masih tetap seperti PKWT,” katanya.
Sesuai dengan aturan UU No. 6 Tahun 2023, Cipta Kerja untuk PKWT lima tahun berturut tanpa di jeda maka otomatis di tahun keenam sudah menjadi PKWTT. Menurutnya selama ini justru manajemen mengulur-ulur, dan mengalihkan permasalahan dengan mengiming-ngimingi bahwa mereka bersyukur bekerja di APS dengan gaji yang didapat jauh lebih baik dibandingkan ditempat lain. Dan jika pekerja ingin tahu bisa meminta slip gaji kepada manajemen.
Baca Juga:
Seperti yang disampaikan Nengah , sebagai Ketua yang mewakili perundingan ttidak bergeming dan tetap pada tuntutannya, sehingga akhirnya terjadi deadlock.
Inilah yang menjadi dasar para SP melakukan aksi mogok, sebagai alternatif untuk memperjuangkan hak-hak SP.
Sementara Dodik Satriawan menambahkan bahwa aksi ini mereka lakukan berdasarkan atas ketentuan undang-undang.
“Kami sudah melakukan mediasi dan dialog ke manajemen agar dua poin segera dirilis ke pusat. Agar segera diberikan jawaban kepada pihaknya, namun dua kali belum memberi jawaban pasti. Dari pihak APS yang mewakili atau ditunjuk oleh pusat sama saja tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
“Kita masih tetap komunikasi , kita profesional tidak ada rame-rame, semua aktivitas operasional bandara tetap jalan, walaupun teman kami tersiksa disana karena tenaga yang bekerja berkurang,” ujarnya.
Perkembangan terakhir atas aksi mogok yang dilakukan FSPM ini mengakibatkan operasional Bandara Ngurah Rai dalam melayani penumpang terganggu, dan penumpang pun mengeluhkan kondisi pelayanan yang diluar dari biasanya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanda-tanda aksi mogok akan bisa berakhir lebih cepat dari yang direncanakan.
[AW]