
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Denpasar dan Pengadilan Negeri Denpasar di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Kerja sama ini bertujuan memperkuat legalitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H. serta Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. Iman Luqmanul Hakim, S.H., M.Hum., di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (12/3).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Denpasar didampingi Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Desa Padangsambian Kelod dengan Kejaksaan Negeri Denpasar terkait pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Jaya Negara mengatakan, kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib hukum dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat aspek legalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meminimalisir potensi permasalahan hukum yang dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan daerah,” ujar Jaya Negara.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo menjelaskan bahwa kerja sama ini juga memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah maupun pemerintahan desa dalam pelaksanaan tugas dan program pembangunan.
“Para perbekel nantinya dapat memperoleh pendampingan hukum sehingga diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa,” jelasnya.
Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Dr. Iman Luqmanul Hakim menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, kejaksaan, dan pengadilan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran hukum.
“Semoga kerja sama ini tidak hanya sebatas kesepakatan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antar lembaga sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Kota Denpasar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Ken


