Pemkot Denpasar Gelar Pra Musrenbang Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2026, Wawali Arya Wibawa Tekankan Pentingnya Sinergi Lintas Sektor

0
94
Foto: Pemerintah Kota Denpasar melalui Bappeda Kota Denpasar menggelar Pra Musrenbang Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Kota Denpasar Tahun 2026, bertempat di Ruang Mahottama Lantai III Graha Sewaka Dharma, Rabu (4/3).

DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bappeda Kota Denpasar menggelar Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra Musrenbang) Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026 di Ruang Mahottama, Graha Sewaka Dharma. Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama penurunan prevalensi stunting.

Dalam arahannya, Arya Wibawa menegaskan bahwa stunting bukan sekadar persoalan kesehatan, melainkan menyangkut kualitas sumber daya manusia dan masa depan daerah. “Stunting berdampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak, kemampuan kognitif, produktivitas, hingga daya saing bangsa. Karena itu, penanganannya harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan, penurunan stunting merupakan bagian integral dari visi pembangunan Kota Denpasar sebagai Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju dengan berlandaskan nilai Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2024, prevalensi stunting di Denpasar tercatat 10,8 persen, sementara Survei Status Gizi 2024 menunjukkan penurunan menjadi 10,4 persen. “Capaian ini belum sesuai ekspektasi. Kita masih menghadapi tantangan pada intervensi remaja putri, calon pengantin, pencegahan anemia, serta pendampingan keluarga berisiko stunting,” jelasnya.

Baca Juga:  Komitmen Gubernur Koster Sangat Kuat Lestarikan Budaya dan Warisan Leluhur

Strategi percepatan yang akan diperkuat meliputi penguatan intervensi promotif dan preventif pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan, peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, penguatan konvergensi lintas sektor, penandaan program dan kegiatan stunting dalam perencanaan anggaran, serta kemitraan dengan dunia usaha, akademisi, desa adat, dan masyarakat. “Konvergensi harus nyata di lapangan, bukan hanya dalam dokumen perencanaan,” tegas Arya Wibawa.

Ketua Panitia Pelaksana, Ni Luh Putu Sari Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan ini berlandaskan sejumlah regulasi nasional dan daerah, termasuk UU Kesehatan 2023, UU Kesejahteraan Ibu dan Anak 2024, Perpres RPJMN 2025–2029, serta Perda Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2025 tentang APBD 2026. Tujuan kegiatan meliputi evaluasi kinerja perangkat daerah, perumusan program intervensi, penandaan kategori program, serta deklarasi komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Kajian Akademik: Rekonstruksi Hukum KBL Berbasis Baterai untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pra Musrenbang ini diikuti 100 peserta dari unsur perangkat daerah, instansi vertikal, PKK, WHDI, UPTD Puskesmas, BPS, Kemenag, camat, perbekel/lurah, Majelis Madya Desa Adat, perguruan tinggi, Ikatan Bidan Indonesia, serta DPD KNPI Kota Denpasar. Kegiatan diawali dengan paparan dari BKKBN Provinsi Bali, Bappeda Provinsi Bali, dan Bappeda Kota Denpasar, dilanjutkan diskusi interaktif.

Melalui Pra Musrenbang ini diharapkan langkah konvergensi percepatan penurunan stunting benar-benar terimplementasi di lapangan, sehingga mampu mewujudkan generasi Denpasar yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here