Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah

0
68
Foto: Gubernur Koster Pimpin Gerakan Bali Bersih Sampah di pantai Padanggalak, Sanur, (1/3).

27.500 Warga Serentak Turun di 9 Kabupaten/Kota se-Bali

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dilaksanakan serentak di sembilan kabupaten/kota se-Bali pada Minggu (1/3/2026) pagi.

Gerakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 serta hasil Rapat Forum Koordinasi Perangkat Daerah Provinsi Bali. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten/Kota mengerahkan unsur TNI, Polri, ASN, Forkopimda, instansi vertikal, siswa, komunitas lingkungan, hingga masyarakat umum.

Total peserta yang terlibat mencapai hampir 27.500 orang yang tersebar di berbagai titik lokasi pesisir dan kawasan publik di seluruh Bali.

Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah dilakukan di sejumlah lokasi strategis, dengan rincian sebagai berikut: Denpasar: Pantai Padang Galak – 4.500 peserta, Badung: Pantai Petitenget – 1.074 peserta, Gianyar: Pantai Lembeng – 3.009 peserta, Tabanan: Pantai Kelating – 4.000 peserta, Bangli: Beberapa lokasi – 1.500 peserta, Klungkung: Pantai Watu Klotok – 3.400 peserta, Karangasem: Pantai Ulakan – 1.936 peserta, Buleleng: Pantai Kampung Baru – 5.000 peserta, Jembrana: Pantai Delod Berawah – 3.000 peserta.

Baca Juga:  Diikuti 10 Ribu Peserta, Wawali Arya Wibawa Lepas Jalan Sehat HUT ke-238 Kota Denpasar

    Gubernur Koster menegaskan bahwa penuntasan persoalan sampah menjadi Program Super Prioritas Mendesak yang harus ditangani secara terpadu.

    “Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali berkomitmen bahwa penuntasan permasalahan sampah masuk dalam Program Super Prioritas Mendesak sehingga harus ada ‘Sinergitas Pembangunan Bali Dalam Satu Kesatuan Wilayah: 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola demi Nindihin Gumi Bali’,” tegasnya saat memimpin aksi di Pantai Padang Galak, Denpasar.

    Koster mendorong seluruh daerah mempercepat implementasi regulasi pengelolaan sampah, di antaranya: 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; b) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; c)Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah

      Menurutnya, persoalan utama saat ini adalah belum optimalnya pengelolaan sampah di hulu atau sumbernya serta pengelolaan di fasilitas TPS3R/TPST, yang berdampak pada terus menumpuknya sampah di TPA yang sebagian besar telah mengalami overload.

      “Keberhasilan Gerakan Bali Bersih Sampah akan menjadi warisan yang tak ternilai bagi Bali, Indonesia, bahkan dunia,” ujarnya.

      Baca Juga:  Saksikan Pagelaran Singgasana Seni Bung Karno, Gubernur Koster Harap Sinergitas Budaya dan Peningkatan Ekonomi Kerakyatan

      Gubernur Bali juga menekankan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan secara berkelanjutan, antara lain: Mengurangi produksi sampah dari sumbernya; Mendorong pemilahan sampah di tingkat rumah tangga; Mengoptimalkan peran bank sampah dan komunitas daur ulang; Mengembangkan industri kreatif berbasis limbah; Meningkatkan edukasi dan sosialisasi; Mendukung inovasi teknologi pengelolaan sampah.

        Kegiatan di Pantai Padang Galak juga dirangkaikan dengan peresmian Rumah Kakek Foundation serta penyerahan bantuan pendidikan kepada 14 siswa/mahasiswa oleh Rumah Kebangsaan dan Kebhinekaan Pasraman Satyam Eva Jayate (Rumah KaKek). Selain itu, dilakukan pula pelepasan armada penyemprotan ecoenzym oleh Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari solusi ramah lingkungan.

        Gerakan Bali Bersih Sampah diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi gerakan kolektif yang berkelanjutan demi menjaga kelestarian Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia yang bersih, hijau, dan berbudaya.

        Editor: Ken

        LEAVE A REPLY

        Please enter your comment!
        Please enter your name here