
DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengukuhkan Tri Wibowo Aji, Ak., M.Si., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali, Kamis (19/2) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali. Prosesi pengukuhan turut disaksikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha; Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana Girsang; pimpinan DPRD Bali; Forkopimda; perwakilan bupati/wali kota se-Bali; serta pimpinan lembaga perbankan, perguruan tinggi, dan rumah sakit di Bali.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Tri Wibowo Aji sekaligus terima kasih kepada Kepala BPKP Bali sebelumnya, Heru Tarsila, atas kontribusinya dalam tata kelola pemerintahan di Bali.
Deputi Setya Nugraha menegaskan bahwa kehadiran BPKP di Bali memiliki lima fokus utama, yakni penguatan tata kelola, pencegahan kecurangan, manajemen risiko dan early warning system, akuntabilitas pembangunan, serta peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menekankan pentingnya sinergi BPKP dengan instansi terkait untuk mengawal pembangunan Bali, termasuk sektor pangan, pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pariwisata.
“Untuk pariwisata, tantangan yang dihadapi antara lain perizinan usaha akomodasi tanpa izin, kemacetan, serta optimalisasi pungutan wisatawan asing. Jika pungutan ini digarap serius, target Rp1 triliun bisa tercapai. Tanpa kolaborasi, sulit memajukan Bali,” tegasnya.
Gubernur Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemprov Bali sangat membutuhkan kolaborasi BPKP dalam tata kelola APBD. Ia juga menyoroti tantangan pariwisata, mulai dari akomodasi ilegal hingga perilaku wisatawan yang melanggar aturan. Untuk mengatasi kemacetan, Pemprov Bali tengah membangun infrastruktur terkoneksi antarwilayah dengan dukungan APBN, termasuk rencana pembangunan jalur subway dari Bandara Ngurah Rai menuju Kuta dan Canggu.
Koster menekankan bahwa dukungan pemerintah pusat sangat penting mengingat kontribusi Bali terhadap devisa pariwisata nasional mencapai Rp167 triliun pada 2024, atau 53 persen dari total Rp312 triliun. Ia juga menegaskan perlunya transformasi ekonomi Bali melalui Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
Terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Koster sepakat bahwa WTP harus berkualitas, bukan sekadar administratif. “Kalau sakit, bilang sakit, agar bisa diobati. Jadi prosesnya diperketat agar semua berjalan sesuai relnya,” pungkasnya.
Editor: Ken



