Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” di UNUD, Gubernur Wayan Koster Jabarkan Program 1 Keluarga 1 Sarjana

0
54
Foto: Gubernur Wayan Koster, Rektor UNUD, Prof. I Ketut Sudarsana, dan BEM UNUD, saat acara Diskusi Publik, (18/2).

BADUNG, KEN-KEN – Gubernur Bali, Wayan Koster, memaparkan sejumlah program strategis dalam upaya menurunkan angka stunting, pengangguran, dan putus sekolah di Bali. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara pada Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana (BEM PM UNUD), Rabu (18/2), di Auditorium Widya Sabha, Jimbaran.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Koster juga menyoroti fenomena semakin langkanya anak-anak Bali dengan nama Nyoman (anak ketiga) dan Ketut (anak keempat). Menurutnya, kondisi ini menimbulkan keprihatinan karena berpotensi memengaruhi kelestarian budaya Bali.

Untuk menjaga keberlangsungan populasi dan budaya Bali, Koster menegaskan perlunya kebijakan baru dengan menghentikan program KB “dua anak cukup” dan mendorong keluarga memiliki hingga empat anak. Pemerintah Provinsi Bali akan memberikan insentif bagi kelahiran anak ke-3 dan ke-4, termasuk dukungan pendidikan hingga jenjang sarjana melalui program 1 Keluarga 1 Sarjana.

Baca Juga:  Groundbreaking JEC Sanur, Gubernur Koster: Health Tourism Dongkrak Ekonomi Bali

“Ibu-ibu yang hamil anak ke-3 dan ke-4 akan mendapat dukungan sejak masa kehamilan hingga anaknya menempuh pendidikan sampai sarjana. Dengan demikian, terwujud SDM Bali unggul sekaligus menjaga kelestarian budaya,” jelas Koster.

Koster juga menguraikan sejumlah tantangan pembangunan Bali, antara lain:

  1. Alih fungsi lahan sawah yang terus meningkat.
  2. Timbunan sampah dan kerusakan ekosistem lingkungan.
  3. Ancaman ketersediaan air bersih.
  4. Kemacetan dan kesenjangan ekonomi antara wilayah Sarbagita dan luar Sarbagita.
  5. Meningkatnya kasus narkoba, prostitusi, serta penodaan tempat suci.
  6. Berkurangnya kesempatan berusaha bagi masyarakat lokal akibat praktik pembelian aset oleh pihak asing.
Baca Juga:  Sekda Eddy Mulya Buka Sosialisasi dan Rakor Pengawasan 2026

Sebagai solusi, Koster menegaskan arah pembangunan Bali telah diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, dengan pendekatan tematik, menyeluruh, dan terintegrasi antara alam, manusia, dan kebudayaan.

Ia juga menyampaikan visi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang berlandaskan spirit gilik-saguluk, salunglung sabayantaka, serta restu Hyang Widhi Wasa. Fokus utama meliputi:

  1. Menjaga ekosistem gunung, laut, pantai, dan kawasan konservasi.
  2. Melestarikan hutan dan lahan pertanian.
  3. Mengendalikan alih fungsi dan alih kepemilikan lahan.
  4. Menjaga iklim dan keseimbangan alam Bali.

Rektor Universitas Udayana, Prof. I Ketut Sudarsana, menyampaikan apresiasi atas gagasan BEM PM UNUD yang menghadirkan forum refleksi kritis ini.

Baca Juga:  Polemik Penonaktifan BPJS PBI, Warganet Apresiasi Langkah Responsif Walikota Denpasar

“Universitas Udayana tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus menjadi mitra strategis pemerintah daerah. Forum ini penting untuk membangun dialog, merumuskan rekomendasi kebijakan, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Diskusi Publik “Sang Pewahyu Rakyat” menjadi wadah evaluasi setahun kepemimpinan Pemprov Bali/DPRD, sekaligus forum akademis untuk memperkuat peran masyarakat dan mahasiswa dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali.

Editor: Ken

e VITARA/ADV/SUZUKI/SUV LISTRIK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here