Denpasar Raih Penghargaan UHC 2026, Bukti Nyata Pemerataan Jaminan Kesehatan

0
318
Foto: Pj Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, sesaat setelah menerima penghargaan UHC 2026, didampingi Kepala Dinas Sosial, I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Kota Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, di Jakarta International Expo, Selasa (27/1).

JAKARTA, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kali ini, Denpasar meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026 Kategori Madya untuk tingkat kabupaten/kota, sebagai bentuk keberhasilan dalam memberikan pemerataan akses jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, dalam acara UHC Award di Jakarta International Expo, Selasa (27/1).

Agenda tahunan yang digelar oleh BPJS Kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mendaftarkan penduduknya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), mencakup layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif.

Di hadapan 31 gubernur dan 397 bupati/walikota penerima penghargaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan apresiasi atas komitmen daerah dalam mendorong pemerataan layanan kesehatan.

Baca Juga  Jalin Sinergi, Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Kakanwil Kemenag Bali

“Kami mengapresiasi seluruh pimpinan daerah penerima penghargaan. Semoga ini menjadi contoh bagi yang lain,” ujarnya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti kepada perwakilan provinsi dan kabupaten/kota.

Usai menerima penghargaan, Pj Sekda Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan Kota Denpasar, serta aparatur terkait.

“Penghargaan ini diukur dari cakupan JKN minimal 98% penduduk dan 80% anggota aktif. Artinya, masyarakat Denpasar terlindungi dalam jaminan kesehatan. Ini adalah cita-cita Bapak Walikota Denpasar yang berhasil diimplementasikan,” tegasnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here