Gubernur Bali Wayan Koster Gelar Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali

0
213
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali, (29/12).

Mohon Keharmonisan Alam Sebelum Pembangunan Zona Inti Kawasan PKB Dimulai Tahun 2026

KLUNGKUNG, KEN-KEN — Gubernur Bali Wayan Koster melaksanakan persembahyangan pada Upacara Tawur Agung Labuh Gentuh, Pangruak Bhumi, Bhumi Sudha, Panegteg Jagat, dan Pitra Dekot di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB), Kabupaten Klungkung, tepat pada rahina Kajeng Kliwon Enyitan, Senin (Soma Kliwon, Krulut).

Upacara sakral tersebut dipuput oleh Ida Ratu Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, Ida Pedanda Reshi Agung Pinatih Kusuma Yoga, Ida Pedanda Gde Putra Dalem, Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda, serta Ida Pedanda Gde Jelantik Giri. Prosesi dilaksanakan serentak di kawasan Madya (tengah), Purwa (timur), Daksina (selatan), Pascima (barat), dan Utara PKB.

Usai persembahyangan, Gubernur Koster bersama Bupati Klungkung I Made Satria melaksanakan prosesi Nyakupang Karang dan Nuwek Bagia di kawasan PKB seluas 326 hektare. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, serta jajaran kepala OPD Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung.

Baca Juga  Menteri LH dan Gubernur Bali Bahas Antisipasi Penanganan Sampah Pasca Penutupan TPA Suwung

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa upacara ini merupakan bagian dari rangkaian prosesi niskala sebagai bentuk penyucian dan permohonan keharmonisan antara manusia, alam, dan Hyang Widhi Wasa sebelum dimulainya pembangunan Zona Inti PKB pada tahun 2026. Kawasan PKB yang terletak di Desa Tangkas, Desa Gelgel, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod, dan Desa Gunaksa pernah terdampak letusan Gunung Agung tahun 1963 serta aktivitas galian C yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.

“Sejak tahun 1963, kawasan ini sempat terbengkalai dan digunakan untuk hal-hal yang tidak baik. Melalui upacara ini, kita memohon penyucian agar pembangunan PKB dapat berjalan lancar,” ujar Koster.

Baca Juga  Wagub Giri Prasta Dampingi Menhub Tinjau Pelayanan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk

Ia menjelaskan, pembangunan PKB akan dilakukan bertahap dengan fokus pada Zona Inti mulai tahun 2026 hingga 2027. Fasilitas yang dibangun meliputi panggung terbuka, panggung tertutup, wantilan, serta sarana pendukung kegiatan seni budaya. Detail Engineering Design (DED) ditargetkan selesai akhir Januari 2026, sehingga proses tender dapat dimulai pada Februari atau paling lambat April 2026 dengan total anggaran Rp1,2 triliun.

Koster menegaskan bahwa pembangunan harus rampung paling lambat Desember 2027 agar Pesta Kesenian Bali ke-50 dapat diselenggarakan di PKB pada tahun 2028. “Kawasan ini akan menjadi pusat kegiatan seni budaya Bali sekaligus destinasi wisata baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Klungkung, Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here