
Pemkot Denpasar–KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Lintas Sektor
DENPASAR, KEN-KEN — Pemerintah Kota Denpasar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi dengan fokus pada penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah, yang berlangsung di Ruang Sewaka Mahottama, Graha Sewaka Dharma.
Rakor ini dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, didampingi Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta jajaran lintas sektor, yakni KPK RI Korwil V, Kejaksaan Negeri Denpasar, BPN Denpasar, Kantor Pajak Pratama Denpasar Barat dan Timur, dan sejumlah OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wali Kota Jaya Negara menegaskan bahwa dua isu utama yang dibahas penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pajak daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi.
“Pengelolaan aset yang tertib dan optimalisasi pajak yang transparan adalah pondasi pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Keduanya sangat erat dengan upaya pemberantasan korupsi,” ujar Jaya Negara.
Ia menekankan pentingnya pencatatan dan pengelolaan aset daerah secara profesional agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Penertiban aset mencegah terjadinya penyelewengan. Aset yang tercatat baik dan digunakan sesuai peruntukan akan meningkatkan efisiensi dan mencegah potensi korupsi,” tegasnya.
Wali Kota Jaya Negara juga melaporkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) per 13 November 2025 pukul 20.00 WITA, yang menunjukkan persentase:
- Perencanaan: 91,24%
- Penganggaran: 93,88%
- PBJ: 98,88%
- Pelayanan Publik: 99,99%
- Pengawasan APIP: 80,29%
- Manajemen ASN: 92,54%
- Pengelolaan BMD: 74,61%
- Optimalisasi Pendapatan Daerah: 52,66%
Menurutnya, angka-angka tersebut menunjukkan area yang harus dipertajam, terutama pada pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan pendapatan daerah.
Editor: Ken
