
DENPASAR, KEN-KEN – Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) Kota Denpasar resmi dimulai, Selasa (30/9). Groundbreaking ditandai dengan pemasangan handhole access oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, di kawasan Jalan Danau Buyan, Sanur.
Wawali Arya Wibawa menegaskan, pembangunan SJUT tahap pertama ini merupakan jawaban atas persoalan kabel fiber optik yang selama ini tampak semrawut dan mengganggu estetika kota. “Kedepannya, semua kabel milik provider yang terlihat semrawut akan diturunkan dan dialihkan ke dalam jaringan SJUT. Selain merapikan kota, hal ini juga akan mempercantik wajah Denpasar, terutama di kawasan wisata seperti Sanur,” ujarnya.
Ia menambahkan, penugasan pembangunan SJUT kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma didasarkan pada Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024.
Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan tahap pertama pembangunan SJUT mencakup total 10,5 km, terbagi menjadi dua klaster. Klaster Sanur meliputi Jalan Danau Buyan, Jalan Danau Toba, serta Jalan Danau Tamblingan hingga pertigaan Banjar Semawang. Target penyelesaian klaster Sanur ditetapkan pada 22 Desember 2025.
“Setelah klaster Sanur selesai, pengerjaan akan dilanjutkan ke klaster Kota Denpasar, meliputi sembilan ruas jalan, yaitu Jalan Nangka Selatan, Jalan Patimura, Jalan Veteran, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Udayana, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutoyo, dan Jalan Sudirman,” jelasnya.
Dengan langkah ini, Pemkot Denpasar menargetkan penataan infrastruktur utilitas lebih rapi, mendukung kenyamanan warga sekaligus menunjang sektor pariwisata.
Editor: Ken