
DENPASAR, KEN-KEN – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan penerima penghargaan (reward) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025, Selasa (30/9) di Kantor Bapenda Denpasar. Melalui pengundian berbasis komputer, delapan unit motor listrik disiapkan bagi wajib pajak patuh yang membayar PBB-P2 tepat waktu tanpa tunggakan melalui kanal digital.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Cabang Utama Denpasar Bank BPD Bali, Made Sudarma, jajaran OPD, camat, serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar.
Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, menjelaskan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak sekaligus mendorong digitalisasi pembayaran. “Realisasi PBB-P2 hingga triwulan III sudah mencapai Rp113 miliar lebih atau 90,62 persen dari target Rp125 miliar. Bahkan setelah jatuh tempo 31 Agustus, masyarakat tetap antusias membayar,” ujarnya.
Eddy menegaskan penerimaan pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. “Kami juga terus mengedukasi masyarakat agar lebih banyak memanfaatkan layanan digital yang lebih mudah, efisien, serta akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Wawali Arya Wibawa mengapresiasi capaian tersebut sekaligus menekankan pentingnya inovasi layanan. “Pemkot Denpasar akan terus memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat, sekaligus mendorong percepatan digitalisasi perpajakan. Dengan sinergi semua pihak, struktur fiskal Denpasar akan semakin kuat menuju Denpasar Maju,” tegasnya.
Ia berharap apresiasi ini mampu menggugah kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajiban PBB-P2 tepat waktu sekaligus mendorong pemanfaatan kanal digital. “Semakin banyak wajib pajak yang menggunakan layanan digital, semakin transparan dan efisien tata kelola pajak kita,” ujar Arya Wibawa.
Editor: Ken