
DENPASAR, KEN-KEN – Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Kamis (4/9).
Raker dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna, serta Ketua Komisi II I Wayan Sutama, dengan dihadiri seluruh anggota Komisi II, perwakilan PT. Bank BPD Bali, serta OPD terkait.
Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, I Wayan Sutama, menjelaskan pembahasan Ranperda telah melalui kajian mendalam.
“Ada beberapa koreksi dari anggota, seperti detail Ranperda, pertanggungjawaban realisasi, laporan kepada masyarakat, serta peningkatan dukungan Bank BPD Bali bagi sektor UMKM lokal. Secara umum, Komisi II menyepakati Ranperda untuk dibawa ke Rapat Paripurna. Ini bentuk komitmen mendukung pembangunan Kota Denpasar,” ujarnya.
Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana menuturkan, sejak 2013 Pemkot Denpasar telah melakukan penyertaan modal di PT. Bank BPD Bali, yang pertama kali diatur melalui Perda No. 4 Tahun 2013 dengan nilai Rp100 miliar. Jumlah itu ditingkatkan melalui Perda No. 9 Tahun 2014 menjadi Rp300 miliar, yang kini telah terpenuhi sepenuhnya dalam bentuk kepemilikan 300 ribu lembar saham.
“Hingga tahun 2025, akumulasi penerimaan dividen mencapai kurang lebih Rp412,84 miliar. Kontribusi dividen ini menjadi salah satu sumber penting PAD Denpasar. Seiring kebutuhan penguatan permodalan BPD Bali dan menjaga daya saing, maka penambahan penyertaan modal kembali diperlukan,” jelasnya.
Menurut Sekda, penambahan modal ini dimungkinkan karena didukung kemampuan fiskal daerah yang cukup, dengan tren SiLPA positif, sehingga tidak mengganggu belanja prioritas.
“Ranperda ini akan menjadi pedoman hukum bagi Pemkot dalam menambah penyertaan modal pada BPD Bali. Nilainya sebesar Rp450 miliar yang direalisasikan bertahap selama lima tahun, mulai 2025 hingga 2029,” tegasnya.
Perwakilan PT. Bank BPD Bali, Desak Diah, mengapresiasi rencana penambahan modal tersebut.
“Tambahan penyertaan modal dari Pemkot Denpasar sangat penting untuk memperkuat kelembagaan BPD Bali sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Per Juni 2025, tingkat kesehatan BPD Bali berada di peringkat 2 atau kategori sehat, dengan indikator risiko dan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Editor: Ken