Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Masyarakat Harus Didengar, Tindak Tegas Anarkis dan Makar

0
47
Foto: Presiden Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Politik.

JAKARTA, KEN-KEN – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Ketua Umum Partai Politik dalam menyikapi perkembangan dan dinamika yang terjadi di masyarakat dalam unjuk rasa yang melibatkan aliansi mahasiswa, dan masyarakat.

Dalam konferensi pers (31/8), yang disiarkan secara langsung, terlihat hadir Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, dari Partai Gerindra Achmad Musani, Bahlil Lahadalia, Ketum Golkar, Muhaimin Iskandar, Ketum PKB, Zulkipli Hasan Ketum PAN, Surya Paloh Ketum Nasdem, Ibas Yudoyono, dari Demokrat, dan dari Partai Keadilan Sejahtera, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghormati kebebasan berpendapat masyarakat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 serta UU No. 9 Tahun 1998. Namun, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai, tanpa merusak fasilitas umum, melakukan penjarahan, maupun tindakan anarkis yang mengganggu stabilitas negara.

Baca Juga  Kondisi Tanah Air Jadi Prioritas, Presiden Prabowo Tunda Agenda ke RRT

Dalam keterangannya, Presiden menyatakan telah menerima laporan mengenai adanya aparat yang melakukan kesalahan dalam penanganan aksi demonstrasi. Ia memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, transparan, dan dapat dipantau publik.

“Aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat serta menegakkan hukum bila ada pelanggaran yang mengancam ketertiban umum,” tegasnya.

Presiden juga mengungkapkan, para Ketua Umum partai politik sepakat mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR yang dinilai menyampaikan pernyataan keliru. Sejak 1 September 2025, sejumlah anggota resmi dicabut keanggotaannya dari DPR. Selain itu, pimpinan DPR RI juga berkomitmen mencabut beberapa kebijakan, termasuk penghentian sementara (moratorium) kunjungan kerja ke luar negeri dan evaluasi tunjangan anggota DPR.

Baca Juga  Demo Masyarakat dan Ojol: Gubernur Koster Minta Bali Tetap Aman dan Kondusif

Lebih lanjut, Presiden meminta DPR untuk membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok lain yang ingin menyampaikan aspirasi. Ia juga menginstruksikan seluruh kementerian/lembaga agar menerima utusan kelompok yang memberikan kritik maupun masukan terkait jalannya pemerintahan.

“Kepada seluruh masyarakat, sampaikan aspirasi dengan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti. Tapi bila ada tindakan makar, terorisme, perusakan, atau penjarahan, saya sudah memerintahkan aparat kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujar Presiden.

Di akhir pernyataannya, Prabowo mengajak masyarakat menjaga persatuan nasional. “Indonesia sedang berada di ambang kebangkitan. Jangan mau diadu domba. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan, keselamatan keluarga, dan tanah air kita,” pungkasnya.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here