
DENPASAR, KEN-KEN – DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (13/8), di Gedung DPRD Kota Denpasar. Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Hasilnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui rancangan tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Yoga Adi Putra dan Dr. Made Oka Cahyadi Wiguna. Turut hadir Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya I Gede Tommy Sumerta menyampaikan apresiasi atas peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam KUA-PPAS TA 2026. Fraksi ini menyoroti pentingnya optimalisasi pajak reklame sebagai salah satu sumber PAD.
Sementara itu, Fraksi PSI-Nasdem melalui Agus Wirajaya menekankan pentingnya inovasi daerah dalam menunjang peningkatan pendapatan, tak hanya dalam pelayanan publik, tetapi juga untuk mencapai target-target keuangan.
Dari Fraksi PDI Perjuangan, I Made Sukarmana menyatakan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 merupakan dokumen yang optimistis dengan target pendapatan yang realistis. Fraksinya menyatakan menyetujui agar rancangan tersebut ditetapkan sebagai peraturan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui Dr. Yonathan Andre Baskoro yang menyebutkan bahwa dokumen tersebut telah memperhitungkan dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang relevan, sehingga pantas disepakati sebagai acuan penyusunan APBD 2026.
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi atas kerja sama dan perhatian dalam menyepakati KUA-PPAS 2026. Ia menegaskan pentingnya menjaga semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Berbagai catatan dan saran fraksi-fraksi akan menjadi perhatian serius kami untuk ditindaklanjuti sesuai urgensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jaya Negara.
Dengan disetujuinya Ranperda KUA dan PPAS ini, maka Pemerintah Kota Denpasar akan melanjutkan proses penyusunan dan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.
Editor: Ken