Kerja Keras Gubernur Koster Atasi Sampah Demi Bali Lestari Ajak Masyarakat Serius Kelola Sampah Berbasis Sumber

0
50
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster telah melakukan dan sedang menjalankan sejumlah upaya nyata mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata demi Bali lestari.

DENPASAR, KEN-KEN – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan sampah secara serius demi mewujudkan Bali yang bersih, indah, dan lestari. Sejak periode pertama kepemimpinannya pada 2018–2023, Koster telah menginisiasi berbagai kebijakan dan langkah nyata yang berdampak langsung pada pengelolaan sampah di Pulau Dewata.

Langkah awal yang diambil Koster adalah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kebijakan ini kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Tidak hanya pada tataran regulasi, Koster juga aktif menggerakkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Pada Desember 2019, ia menggelar Rapat Koordinasi di Wantilan Pura Samuan Tiga, yang dihadiri seluruh Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali, untuk mengajak mereka mengimplementasikan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat.

Dalam upaya penanganan fasilitas pengolahan sampah, Koster memanfaatkan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, termasuk kawasan Tahura, untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Melalui lobi intensif, ia berhasil mengamankan anggaran APBN sebesar Rp110 miliar untuk pembangunan tiga unit TPST di Kota Denpasar, serta Rp100 miliar untuk pembangunan TPS3R di Gianyar dan Denpasar.

Baca Juga  Kota Denpasar Kembali Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama Tahun 2025

Komitmen tersebut berlanjut pada tahun 2025 melalui peluncuran Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang diresmikan bersama Menteri Lingkungan Hidup. Gerakan ini diperkuat dengan Koordinasi Pelaksanaan Gerakan Bali Bersih Sampah pada 11 April 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, yang kembali melibatkan seluruh Kepala Desa dan Bendesa Adat se-Bali.

Untuk memastikan keberlanjutan program, Koster membentuk Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang bertugas melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk desa adat, hotel, restoran, mal, pasar, dan tempat ibadah.

Baca Juga  Universitas Warmadewa Dampingi UMK Pengrajin Sokasi Desa Sulahan Fokus Tingkatkan Manajemen Usaha dan Pemasaran Digital

“Pernyataan saya agar masyarakat mengolah sampah dari rumah atau tempat usaha bukan berarti lepas tangan. Justru ini adalah ajakan agar semua pihak serius mengelola sampah, demi Bali yang bersih dan lestari,” tegas Gubernur Koster.

Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, Koster optimistis gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber dapat membawa Bali menuju masa depan yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here