Seluruh Fraksi DPRD Setujui Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna Ke-19

0
115
Foto: Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II dipimpin oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan I Wayan Mariyana Wandhira dan dihadiri Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, digelar pada Jumat (11/7) di ruang sidang DPRD Kota Denpasar.

DENPASAR, KEN-KEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Denpasar, Jumat (11/7).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, didampingi Wakil Ketua DPRD, Ida Bagus Yoga Adi Putra dan I Wayan Mariyana Wandhira. Hadir pula unsur Forkopimda, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir yang pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan catatan strategis sebagai upaya optimalisasi pembangunan ke depan.

Fraksi Gerindra, melalui juru bicara I Ketut Sudana, memberikan apresiasi atas kinerja pendapatan daerah, khususnya dari OPD penghasil. Fraksi ini mendorong peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak reklame, dengan mengusulkan penyusunan regulasi baru untuk mendukung optimalisasi pendapatan.

Fraksi Partai Golkar, melalui Dr. Yonathan Andre Baskoro, menyatakan persetujuan penuh setelah mencermati hasil pembahasan bersama Badan Anggaran, Tim APBD Pemkot, serta rapat internal fraksi. Golkar menilai Ranperda telah sesuai dengan proyeksi fiskal dan arah pembangunan.

Baca Juga  Denpasar Tuan Rumah Excom City Net Asia Pacific ke-45, Wali Kota Teken MoU Secara Virtual

Fraksi PSI–NasDem yang diwakili Agus Wirajaya menyebut Ranperda Perubahan APBD 2025 disusun secara cermat dan inovatif, mencerminkan respons cepat pemerintah terhadap tantangan pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui I Nyoman Gede Sumara Putra menilai Ranperda telah selaras dengan RPJMD, regulasi yang berlaku, serta mencerminkan upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Semua fraksi juga menyampaikan saran untuk meningkatkan efisiensi belanja, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengoptimalkan pemanfaatan anggaran secara tepat sasaran.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutannya mengapresiasi seluruh anggota dewan atas dedikasi, kerja sama, dan komitmen dalam proses pembahasan Ranperda. Ia menilai dinamika diskusi yang terjadi justru memberikan kontribusi penting dalam penyempurnaan dokumen perencanaan anggaran.

“Meskipun terdapat perbedaan pandangan dalam proses pembahasan, itu justru menjadi masukan berharga untuk menyempurnakan Ranperda ini,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan, berbagai saran, kritik, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi perhatian serius bagi Pemkot Denpasar dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025. Hal ini, lanjutnya, demi meningkatkan pelayanan publik, kualitas pembangunan, serta menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.

Editor: Ken

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here